JAWA BARAT — Perusahaan di balik ChatGPT, OpenAI, akhirnya menyetujui permintaan pemerintah AS untuk menguji model-model AI mereka sebelum dirilis ke publik. Keputusan ini diumumkan menyusul perintah eksekutif (executive order) yang diteken Donald Trump pekan lalu, yang mewajibkan—meski bersifat sukarela—pengawasan terhadap model AI berbahaya. "Sudah sepantasnya pemerintah demokratis memiliki peran besar dalam cara teknologi ini digunakan dan diterapkan," ujar George Osborne, kepala urusan negara OpenAI, kepada CNBC.
Awal Mula: Executive Order yang Sempat Diperdebatkan
Perintah eksekutif Trump awalnya dirancang lebih ketat. Perusahaan AI wajib menyerahkan model mereka 90 hari sebelum rilis publik. Namun, draf tersebut mendapat tekanan dari industri teknologi, termasuk David Sacks dan Elon Musk, yang memperingatkan bahwa aturan itu bisa menimbulkan efek dingin (chilling effect) pada perkembangan AI.
Trump sendiri disebut "tidak menyukai beberapa aspek" dari rancangan awal. Akhirnya, perintah tersebut diperkecil dan diperlemah. Waktu peninjauan dipangkas drastis dari 90 hari menjadi hanya 30 hari. Alih-alih mewajibkan, perintah baru hanya meminta perusahaan AI berpartisipasi dalam proses benchmarking untuk menilai kemampuan siber canggih dari model mereka.
Apa yang Berubah dari Aturan Baru Ini?
Dalam versi terbaru, perusahaan diminta—bukan diperintah—untuk mengikuti proses evaluasi. Hasilnya akan menentukan apakah model AI tersebut perlu dikategorikan sebagai "covered frontier model," yaitu status yang bisa membatasi distribusi dan penjualan teknologi tersebut. Osborne menambahkan, "Yang kami sarankan kepada pemerintah adalah menciptakan badan regulasi yang kuat, tapi dengan fleksibilitas tinggi dalam cara mereka beroperasi di masa depan."
Namun, aturan ini langsung menuai kritik. Anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Don Beyer, yang memimpin kelompok anggota parlemen fokus AI, menyebut kebijakan ini mengecewakan. "Ini adalah kebijakan yang kurang greget dan mencerminkan pola umum pemerintahan Trump yang menciptakan lingkungan 'wild west' bagi pengembangan AI," tegas Beyer.
Dampak untuk Pengembang dan Pengguna AI
Keputusan OpenAI untuk patuh—meski sukarela—menjadi preseden penting. Di satu sisi, pengguna bisa berharap model AI yang dirilis sudah melalui filter keamanan dasar. Di sisi lain, kekhawatiran tentang sensor dan hambatan inovasi masih mengemuka. Bagi pengembang AI, aturan 30 hari ini tergolong cepat dibanding draf awal, tapi tetap berpotensi memperlambat siklus rilis fitur baru.
Pemerintah AS tampaknya masih mencari keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan riset. Langkah OpenAI ini bisa menjadi model bagi perusahaan teknologi lain, termasuk pesaing seperti Google DeepMind dan Anthropic, yang mungkin akan menghadapi tekanan serupa.
Apa Langkah Selanjutnya?
Proses benchmarking yang diminta Trump akan fokus pada kemampuan siber model AI, seperti potensi digunakan untuk meretas sistem atau menyebarkan malware. Jika sebuah model dianggap terlalu berbahaya, pemerintah bisa membatasi distribusinya. Namun, kritikus menilai tanpa kewajiban hukum, kepatuhan perusahaan tetap bergantung pada itikad baik masing-masing.
Bagi pengguna Indonesia, perkembangan ini patut dicermati. Regulasi AI di AS sering menjadi acuan bagi kebijakan di negara lain, termasuk Indonesia yang tengah menyusun aturan serupa. Jika model AI seperti GPT-5 nantinya harus melewati tinjauan 30 hari, pengguna di Tanah Air mungkin akan merasakan dampaknya dalam bentuk keterlambatan akses fitur atau pembatasan tertentu.