BANDUNG BARAT — Ketimpangan representasi politik di DPRD Jawa Barat kembali menjadi perhatian. Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang kini berpenduduk hampir 1,9 juta jiwa hanya mendapat jatah empat kursi legislatif provinsi. Padahal, jumlah penduduk yang terus bertambah seharusnya berbanding lurus dengan jumlah wakil rakyat di parlemen.
Perbandingan dengan Cianjur: Jumlah Penduduk Mirip, Kursi Berbeda
Ketua DPC PKB KBB, Asep Dedi yang akrab disapa Kang Asded, menyoroti disparitas alokasi kursi antara KBB dan daerah lain. Ia mencontohkan Kabupaten Cianjur yang memiliki jumlah penduduk tidak jauh berbeda dengan Bandung Barat, namun mendapatkan kursi lebih banyak di DPRD Jawa Barat.
“Penataan dapil harus mempertimbangkan prinsip keadilan. Jangan sampai ada daerah dengan jumlah penduduk besar tetapi memiliki keterwakilan yang terbatas,” ujar Kang Asded dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Empat Kursi Dinilai Tak Lagi Proporsional
Menurut Kang Asded, pembahasan mengenai daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi bukan sekadar urusan teknis kepemiluan. Lebih dari itu, hal ini menyangkut kualitas representasi demokrasi. Ia mendorong KPU Bandung Barat untuk menyuarakan aspirasi ini hingga ke tingkat provinsi dan nasional.
“Masyarakat Bandung Barat berhak mendapatkan representasi yang lebih proporsional,” tegasnya.
Partai Politik Juga Terdampak Keterbatasan Kursi
Keterbatasan kursi tidak hanya berdampak pada penyaluran aspirasi warga, tetapi juga memengaruhi peluang partai politik. Kang Asded menyebut PKB dalam dua pemilu terakhir konsisten menjadi salah satu partai dengan perolehan suara terbesar di Bandung Barat. Namun, minimnya kursi membuat representasi politik dari suara masyarakat belum sepenuhnya terakomodasi.
“Potensi politik masyarakat Bandung Barat sangat besar. Namun dengan jumlah kursi yang minim, ruang representasi itu menjadi terbatas,” kata Kang Asded.
Pendidikan Politik Pemilih Pemula Mulai 2027
Di luar isu keterwakilan, Kang Asded mendukung rencana pendidikan politik bagi pemilih pemula yang tengah disiapkan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada 2027. Ia menilai tingginya partisipasi pemilih di Bandung Barat harus diimbangi dengan peningkatan literasi politik.
“Partisipasi yang tinggi merupakan modal penting. Tinggal bagaimana seluruh pihak bersama-sama meningkatkan kualitas pemahaman politik masyarakat agar demokrasi semakin matang,” tuturnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian lebih pada penguatan kelembagaan partai politik, termasuk melalui kajian peningkatan bantuan keuangan partai sesuai kemampuan anggaran daerah. “Partai politik adalah salah satu pilar demokrasi. Dukungan yang memadai akan membantu partai menjalankan fungsi pendidikan politik,” pungkasnya.