Pencarian

Janji Pembangunan Jalur Puncak Dua di Sukamakmur Belum Jelas, Wakil Bupati Bogor Harap Proyek Tetap Berjalan Tahun 2026

Kamis, 21 Mei 2026 • 13:05:02 WIB
Janji Pembangunan Jalur Puncak Dua di Sukamakmur Belum Jelas, Wakil Bupati Bogor Harap Proyek Tetap Berjalan Tahun 2026
Wakil Bupati Bogor berharap pembangunan Jalur Puncak Dua dapat dimulai pada tahun 2026.

CIBINONG — Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor belum mendapat pemberitahuan resmi mengenai kelanjutan proyek Jalur Puncak Dua. Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan dan penggerak ekonomi di Bogor Timur itu disebut masih terhambat proses administrasi.

DED Belum Rampung, Anggaran Batal Dialokasikan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar mengungkapkan bahwa proyek tersebut batal dianggarkan lantaran Detail Engineering Design (DED) belum selesai. Padahal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menjanjikan pembangunan akan dimulai pada tahun 2026.

"Ini janji KDM tahun 2026 akan dibangun, tapi DED-nya belum selesai. Tentu kami kecewa karena jalan ini merupakan akses penting yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Beben beberapa waktu lalu.

Harapan Pemkab Bogor: Sinergi dengan Provinsi

Menanggapi hal itu, Ade Ruhandi yang akrab disapa Jaro Ade menegaskan bahwa pihaknya tetap berharap proyek tersebut dapat direalisasikan tahun ini. Ia menyebut, dalam rapat koordinasi sebelumnya, Gubernur Jawa Barat menginginkan jalur tersebut tidak hanya menghubungkan Bogor dan Cianjur, tetapi juga terintegrasi hingga Purwakarta.

"Sampai hari ini belum ada informasi secara resmi dari Pemprov, tapi harapan besar dari kita Kabupaten Bogor bahwa itu bisa direalisasikan di tahun ini," kata Jaro Ade di Cibinong, Kamis (21/05/26).

Apa Manfaat Jalur Puncak Dua bagi Warga?

Jaro Ade meyakini, jika jalur alternatif ini berhasil dibangun, dampaknya akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Bogor Timur. Ia menambahkan, Pemkab Bogor siap mendukung seluruh proses yang dibutuhkan, termasuk melengkapi dokumen persyaratan pembangunan.

"Mana yang menjadi tanggung jawab kabupaten dan mana yang menjadi tanggung jawab provinsi harus disinergikan bersama," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor kini hanya bisa menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proyek yang telah lama tertunda ini menjadi salah satu prioritas infrastruktur yang dinilai krusial untuk mengurai kemacetan di kawasan Puncak.

Bagikan
Sumber: aktualita.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks