Ketua Dewan Daerah WALHI Jabar, Dedi Kurniawan, menyatakan sedimentasi dari Sungai Cibeet telah memenuhi Dam Irigasi Cikumpeni. Sistem pengairan sawah terganggu parah, dan produktivitas lahan merosot drastis.
"Petani hanya bisa panen sekali setahun. Tonase hasil panen turun drastis," ujar Dedi, Sabtu (18/7/2026).
Ia menyebut kondisi ini sebagai pukulan telak bagi petani. Mereka sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, namun belum mendapatkan solusi nyata. Tanjungsari selama ini dikenal sebagai salah satu sentra beras kelas A di Jawa Barat.
Ironi Kebijakan: Gaungkan Ketahanan Pangan, Lahan Produktif Dibiarkan Terbengkalai
WALHI Jabar menyoroti kontradiksi dalam kebijakan pemerintah daerah. Program ketahanan pangan terus digembar-gemborkan, namun kawasan produksi pangan justru dibiarkan mengalami krisis irigasi.
"Di satu sisi pemerintah menggaungkan ketahanan pangan. Di sisi lain, kawasan produksi beras kelas A justru dibiarkan terbengkalai," kritik Dedi.
Investigasi WALHI bersama Forum Komunikasi dan Konsultasi Irigasi (FK3I) Jabar serta masyarakat setempat menemukan bahwa sedimentasi masif berasal dari dua perusahaan tambang. Keduanya diduga tidak memenuhi standar lingkungan.
Tiga Tuntutan WALHI: Normalisasi, Audit, dan Pendampingan Petani
WALHI Jabar mendesak pemerintah di tiga level—Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat, hingga pemerintah pusat—untuk segera mengambil langkah tegas. Paling mendesak adalah normalisasi Sungai Cibeet dan Dam Irigasi Cikumpeni dengan membersihkan sedimentasi agar aliran air kembali normal.
Selain itu, WALHI meminta audit lingkungan menyeluruh terhadap izin dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dua perusahaan tambang yang diduga menjadi sumber utama sedimentasi. Pendampingan bagi petani juga dinilai penting untuk memulihkan produktivitas lahan.
WALHI dan FK3I menegaskan komitmen untuk terus mengawal advokasi ini. Targetnya, irigasi sepanjang 8,5 kilometer kembali berfungsi dan hak-hak petani dipenuhi.
Petani Kecewa: Pengerukan Sementara Tak Menyentuh Akar Masalah
Relawan petani, Syarif Hidayat dan Abdul Gofur, mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor sempat melakukan pengerukan sedimen pada 18 Juni 2026. Namun, penanganan itu dinilai bersifat sementara dan belum menyentuh akar masalah, yaitu aktivitas tambang di hulu sungai.
Para petani kini menuntut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bogor turun langsung meninjau kondisi Sungai Cibeet dan Irigasi Cikumpeni bersama kelompok tani. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PU belum memberikan tanggapan atas aspirasi tersebut.