JAWA BARAT — Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2026 resmi berjalan. Menteri Sosial Saiful Yusuf melaporkan program Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjangkau lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako disalurkan kepada 12 juta KPM pada awal Agustus lalu.
Proses pencairan dilakukan bertahap dan ditargetkan rampung hingga September 2026. Selain PKH dan BPNT, tahap ini mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan beras 10 kg, serta PBI-JK.
Artikel sumber tidak merinci nominal pasti per komponen bantuan untuk tahap ini. Kepastian besaran dana yang diterima setiap KPM berbeda-beda tergantung kategori dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 20 Juli 2026 dan berlanjut sampai akhir September 2026. Masyarakat diimbau tidak menunggu uang masuk sekaligus, karena jadwal pencairan antarwilayah bisa berbeda.
Penerima bansos adalah warga yang namanya tercantum dalam DTKS Kemensos. Kriteria umum meliputi keluarga miskin atau rentan miskin, ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang terdaftar di sistem.
Jika nama tidak terdaftar, masyarakat tidak bisa memaksa pencairan melalui jalur nonresmi. Proses penetapan penerima dilakukan pemerintah daerah melalui musyawarah desa/kelurahan sebelum diusulkan ke pusat.
Kemensos menyediakan dua kanal resmi untuk memverifikasi status penerimaan. Warga bisa mengecek melalui situs atau aplikasi tanpa perlu datang ke kantor desa.
Melalui website cekbansos.kemensos.go.id, langkahnya:
Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, status, dan periode penyaluran.
Alternatif kedua melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store:
Setelah data ditemukan, perhatikan kolom status pada setiap jenis bantuan. Keterangan "YA" berarti nama Anda telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Saat proses penyaluran berlangsung, sistem akan menampilkan keterangan "Proses Transfer". Artinya, dana sedang dalam perjalanan menuju rekening atau agen penyalur terdekat.
Jika status belum berubah, kemungkinan jadwal pencairan di wilayah Anda belum tiba. Tidak ada indikator lain yang menjamin dana masuk lebih cepat selain pembaruan sistem dari pusat.
Kemensos tidak pernah memungut biaya apa pun untuk pencairan bantuan. Warga diminta waspada terhadap oknum yang meminta uang administrasi, data pribadi lengkap, atau menjanjikan percepatan pencairan.
Informasi resmi dan keluhan dapat disampaikan melalui call center Kemensos atau akun media sosial resmi kementerian. Jangan membagikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun yang mengaku petugas.