DPRD Jabar Apresiasi Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Banceuy: 1.500 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Penulis: Eri Subagio  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:26:31 WIB
warga binaan Lapas Kelas IIA Banceuy menerima Remisi Umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

BANDUNG — Sebanyak 1.500 warga binaan Lapas Kelas IIA Banceuy menerima Remisi Umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Muhamad Sidkon Dj., S.H., yang hadir dalam upacara penyerahan, menilai momentum ini lebih dari sekadar seremoni tahunan.

Menurut Sidkon, remisi merupakan instrumen pembinaan yang konkret, bukan hanya pengurangan masa pidana. Penghargaan ini diberikan kepada warga binaan yang dinilai disiplin dan telah memenuhi syarat administratif serta substantif selama menjalani masa pembinaan.

Remisi Jadi Pengakuan atas Perubahan Perilaku Warga Binaan

Politisi tersebut menggarisbawahi bahwa mayoritas penerima remisi berasal dari Jawa Barat. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembinaan yang berjalan di dalam lapas memberikan dampak nyata bagi perbaikan diri para narapidana.

"Saya merasa appreciate terhadap pemberian remisi tahun ini yang jumlahnya juga cukup besar, cukup banyak. Sebagian besarnya mereka adalah warga Jawa Barat sendiri," ujar Sidkon di sela-sela kegiatan.

Ia menekankan bahwa pengurangan masa pidana ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi warga binaan untuk terus berbenah. Proses reintegrasi sosial menuntut kesiapan mental dan keterampilan, bukan sekadar bebas dari jeruji besi.

Sinergi Lintas Lembaga Kunci Keberhasilan Pembinaan

Kehadiran anggota dewan dalam momen penyerahan remisi dinilai sebagai bentuk pengawasan dan dukungan moral terhadap kinerja pemasyarakatan. Sidkon menilai kolaborasi antara DPRD, Kemenkumham, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menekan angka residivis.

Ia menambahkan, pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diberikan Lapas Banceuy harus berjalan beriringan dengan dukungan dari lingkungan eksternal. Hal ini penting untuk memastikan para warga binaan tidak kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas nanti.

Apa Langkah Selanjutnya bagi Warga Binaan Penerima Remisi?

Pemberian remisi ini menjadi pengingat bahwa negara hadir memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan. Setelah masa pidana berakhir, tantangan terbesar adalah diterima kembali oleh masyarakat dan bersaing di pasar kerja.

Oleh karena itu, Sidkon berharap program pembinaan keterampilan di dalam lapas terus ditingkatkan. Dengan bekal keahlian yang memadai, para mantan warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi daerahnya.

Reporter: Eri Subagio
Sumber: jabarnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top