Pemprov Jabar Optimistis TPPAS Legok Nangka Segera Beroperasi Usai PT PII Perbarui Penjaminan Proyek

Penulis: Ivan Setiawan  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:36:01 WIB
Penandatanganan pembaruan penjaminan proyek TPPAS Legok Nangka oleh PT PII dan PT JES di Bandung, Jumat (5/6/2026).

BANDUNG — Proyek pengelolaan sampah raksasa untuk kawasan Bandung Raya, TPPAS Regional Legok Nangka, mendapatkan suntikan kepastian hukum dan finansial. Pembaruan perjanjian penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai badan usaha pelaksana resmi ditandatangani pada Jumat (5/6/2026). Langkah ini menjadi kunci untuk mencairkan pembiayaan dari lembaga perbankan yang selama ini menunggu kepastian skema penjaminan.

Penjaminan Proyek Jadi Jaminan bagi Investor dan Bank

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menegaskan bahwa pembaruan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan proyek. Skema penjaminan yang diperbarui memberikan kepastian investasi yang lebih kuat, sekaligus meningkatkan kelayakan pembiayaan dari perbankan. “Ini kan untuk mengurangi timbunan sampah juga. Apalagi akan dimanfaatkan untuk energi,” cetus Andre di sela penandatanganan.

Bagi PT PII, proyek ini masuk dalam portofolio penting skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Proyek ini dinilai memiliki dampak besar karena tidak hanya mengurangi timbulan sampah, tetapi juga menghasilkan energi dari proses pengolahannya.

Gubernur Jabar: Ini Landasan agar Proyek Berjalan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut positif pembaruan penjaminan tersebut. Ia menyebut dokumen ini menjadi fondasi yang selama ini ditunggu untuk memulai konstruksi. “Ini bisa jadi landasan agar proyek bisa berjalan,” tuturnya.

Sebelumnya, kesepakatan awal proyek TPPAS Regional Legok Nangka telah ditandatangani pada Juni 2024 di Gedung Sate, disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Panjaitan. Kesepakatan tersebut melibatkan Pemprov Jabar sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), PT JES sebagai badan usaha pelaksana, dan PT PII sebagai penjamin proyek.

Fakta Singkat Proyek TPPAS Regional Legok Nangka

  • Skema: Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan penjaminan dari PT PII.
  • Manfaat: Mengurangi timbunan sampah di kawasan Bandung Raya dan menghasilkan energi dari pengolahan sampah.
  • Pihak Terkait: Pemprov Jabar (PJPK), PT Jabar Environmental Solutions (pelaksana), PT PII (penjamin).

Pembaruan penjaminan ini menjadi indikator bahwa proyek yang sempat mandek secara fisik kini memasuki fase pra-konstruksi yang lebih konkret. Dengan kepastian pembiayaan dan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, publik Bandung Raya kini menanti realisasi pembangunan TPPAS yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah yang kerap menjadi polemik di kawasan tersebut.

Reporter: Ivan Setiawan
Sumber: jabarekspres.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top