BANDUNG — Program bansos pangan yang mencakup beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter per bulan resmi diperpanjang hingga Juni 2026. Keputusan ini diambil pemerintah pusat sebagai bagian dari jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.
Di Jawa Barat, sasaran penerima bansos ini adalah keluarga yang masuk dalam DTKS. Setiap bulan, mereka mendapatkan paket sembako yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau e-warong yang ditunjuk.
Skema penyaluran dilakukan secara bertahap. Penerima cukup menunjukkan KTP elektronik dan kartu keluarga saat mengambil bantuan di titik distribusi.
Langkah perpanjangan diambil karena harga beras dan minyak goreng di pasar masih fluktuatif. Bagi warga di daerah seperti Indramayu, Cirebon, atau Garut yang menggantungkan hidup pada sektor informal, bansos ini menjadi penopang konsumsi harian.
Pemerintah daerah juga diminta memperbarui data penerima secara berkala agar bantuan tepat sasaran. Warga yang sudah tidak memenuhi syarat akan digantikan oleh calon penerima baru yang lebih membutuhkan.
Penyaluran bansos tahap pertama tahun 2026 dijadwalkan mulai Januari. Penerima diingatkan untuk memastikan data kependudukan mereka sudah sesuai dengan yang tercatat di Dinas Sosial setempat.
Jika ada perubahan alamat atau jumlah anggota keluarga, warga bisa melapor ke kelurahan atau pendamping PKH terdekat. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 7 hingga 14 hari kerja.
Bagi warga yang belum masuk DTKS tetapi merasa berhak, pemerintah membuka masa sanggah setiap akhir tahun anggaran. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke Dinas Sosial kabupaten/kota.