Pencarian

Dokumen Internal Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Bocor, Rp 91 Juta Honor 11 Staf Ahli dan Sekwan Dibayar Tiap Bulan

Kamis, 01 Oktober 2026 • 08:46:01 WIB
Dokumen Internal Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Bocor, Rp 91 Juta Honor 11 Staf Ahli dan Sekwan Dibayar Tiap Bulan
Dokumen internal Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi yang memuat rincian honor staf ahli dan Sekwan.

BEKASI — Dokumen internal Perumda Tirta Bhagasasi memperlihatkan tiga nama di Sekretariat Dewan Pengawas menerima pembayaran rutin setiap bulan. Kistiar Primadiono tercatat menerima Rp 11.288.763, sedangkan Vega Megiantary dan Siti Maenah masing-masing Rp 7.224.808. Total biaya untuk pos Sekwan mencapai Rp 25.738.379 per bulan.

Temuan Fortala Indonesia menyebut ketiga nama tersebut diduga berstatus sebagai ASN atau PPPK aktif di lingkungan Setda Pemkab Bekasi. Jika benar, kondisi itu berpotensi memicu persoalan etika birokrasi dan pembayaran ganda dari anggaran publik.

Siapa Saja Penerima Honor Staf Ahli Perumda Tirta Bhagasasi

Pos pengeluaran terbesar berasal dari jajaran staf ahli dan konsultan manajemen dengan total Rp 65.375.000 per bulan. Rudi Ojak Sihotang tercatat sebagai Konsultan Manajemen Perusahaan dengan honor Rp 10.000.000.

Dua nama menerima Rp 7.687.500, yakni Ir. Abdul Halim selaku Staf Ahli Bidang Pemasaran dan Batong Sulaeman selaku Staf Ahli Kehilangan Air. Delapan nama lain masing-masing menerima Rp 5.000.000:

  • Asep Saeful Anwar (Staf Ahli Bidang Pemasaran)
  • Deny Iskandar (Staf Ahli Bidang Umum)
  • Hasanudin Basri (Staf Ahli Bidang Pemasaran)
  • Ulung Purnama (Staf Ahli Bidang Hukum)
  • Ahmad Taufik, S.Ag (Staf Ahli Bidang Pemasaran)
  • Zulfikar, SE (Staf Ahli Bidang Umum)
  • Drs. Komaruddin Rachmat (Staf Ahli Bidang Humas)
  • Dede Mulyadi (Staf Ahli Bidang Pemasaran)

Honor Rp 1,09 Miliar Setahun vs Laba Bersih Rp 1,4 Miliar

Beban honorarium jajaran pendukung Perumda Tirta Bhagasasi menembus Rp 1,09 miliar per tahun. Angka itu hampir menyamai capaian laba bersih perusahaan pada 2025 yang berada di kisaran Rp 1,4 miliar.

Total honorarium Dewan Pengawas saja mencapai Rp 1,8 miliar per tahun. Kewajiban utang perusahaan juga diproyeksikan menembus Rp 400 miliar.

Ketimpangan tata kelola BUMD air minum milik Pemkab Bekasi itu muncul bersamaan dengan keluhan warga soal pasokan air bersih yang sering macet hingga keruh.

Plt Bupati Bekasi Janji Konfirmasi Status Kepegawaian Penerima Honor

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan bakal mengusut langsung temuan dokumen tersebut. Ia menyoroti status kepegawaian para penerima honor di lingkungan Dewan Pengawas.

"Saya konfirmasi dulu. Nanti kita tanya bener gak nih anak ini kerja di Dewas jadi staf. Nanti saya tanya lagi, jadi kita bener-bener faktual," kata Asep.

Desakan audit independen menyeluruh dan restrukturisasi besar-besaran kini mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Tujuannya menyelamatkan efisiensi keuangan BUMD air minum daerah tersebut.

Follow bandungline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: pilarind.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks