BEKASI — Sosialisasi yang digelar bersama Kementerian Kesehatan ini merupakan bagian dari program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas). Selain Nuroji, hadir sebagai pembicara Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan, Indah Febrianti.
Nuroji menyoroti kebiasaan makan masyarakat yang cenderung mengonsumsi makanan instan dan porsi berlebihan. Menurutnya, pola konsumsi seperti itu berkontribusi besar terhadap munculnya penyakit tidak menular.
"Makan itu harus diperhatikan, jangan asal mengkonsumsi makanan dan berlebihan. Karena banyak penyakit ditimbulkan karena konsumsi makan, seperti diabetes, kolesterol hingga jantung," katanya dalam keterangan persnya, Senin (28/9/2026).
Malas Bergerak dan Merokok Jadi Sorotan
Selain soal makanan, Nuroji menyinggung kebiasaan malas beraktivitas fisik yang makin meluas. Ia menilai masyarakat kini lebih banyak memilih rebahan ketimbang bergerak.
"Sekarang banyak masyarakat kita malas bergerak, lebih memilih rebahan. Padahal aktivitas fisik itu penting seperti berolahraga dan aktivitas lainnya," ujarnya.
Soal rokok, Nuroji berbicara dari pengalaman pribadinya. Ia mengaku pernah menjadi perokok aktif sebelum akhirnya berhenti total setelah mengalami sakit parah.
"Saya dulu merokok, tapi sekarang berhenti total setelah saya sempat mengalami sakit parah. Sejak saat itu saya berjanji tidak lagi merokok dan sampai sekarang saya berhenti total," katanya.
Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis
Nuroji mengajak warga rutin memeriksakan kondisi kesehatan. Ia menyebut pemerintah sudah menyediakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia.
"Pemerintah punya program CKG, ini bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Indonesia. Jadi jangan ragu cek kesehatan agar mengetahui kondisi kesehatan kita," katanya.
Ia menilai deteksi dini lewat pemeriksaan rutin jauh lebih murah dibanding biaya pengobatan penyakit yang sudah telanjur parah. Karena itu, ia berharap warga tidak menunda memeriksakan diri.
UU Kesehatan Jadi Panduan Layanan Kesehatan
Dari sisi regulasi, Indah Febrianti menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perundang-undangan bidang kesehatan. Menurutnya, aturan itu menjadi panduan warga dalam mengakses layanan kesehatan.
Indah menyebut Undang-Undang Kesehatan Indonesia telah mengatur sejumlah aspek secara menyeluruh. Mulai dari penyediaan layanan primer, fasilitas kesehatan, hingga jaminan sosial.
"Kami berterimakasih kepada Bapak Nuroji atas kegiatan sosialisasi Perundang-Undangan tentang kesehatan. Karena pemahaman tentang aturan kesehatan penting agar menjadi panduan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas terkait kesehatan," ujarnya.
Sosialisasi di Rawalumbu ini menyasar warga dari berbagai kalangan. Peserta mendapat penjelasan langsung soal hak dan akses layanan kesehatan yang dijamin undang-undang.