Pencarian

600 Rumah di Kabupaten Bogor Diusulkan Terima Bantuan BSPS, 12 Unit di Sukamakmur Masuk Daftar

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 15:53:31 WIB
600 Rumah di Kabupaten Bogor Diusulkan Terima Bantuan BSPS, 12 Unit di Sukamakmur Masuk Daftar
Rumah di Kabupaten Bogor Diusulkan Terima Bantuan BSPS, 12 Unit di Sukamakmur Masuk Daftar.

BOGOR — Ratusan rumah di Kabupaten Bogor bakal mendapat sentuhan perbaikan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Usulan ini merupakan bagian dari aspirasi Anggota Komisi X DPR RI, Adian Yunus Yusak Napitupulu, yang difokuskan untuk warga berpenghasilan rendah.

Tenaga Ahli Adian Napitupulu, Denni Hasiholan, memimpin langsung sosialisasi calon penerima manfaat di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur. Dalam paparannya, ia merinci bahwa total 600 unit rumah menjadi target perjuangan untuk Kabupaten Bogor.

Desa Sukaresmi Dapat Jatah 12 Unit Perbaikan Rumah

Denni menyebut porsi untuk Desa Sukaresmi sebanyak 12 rumah. Angka ini merupakan bagian dari alokasi keseluruhan yang diperjuangkan untuk daerah pemilihan Adian Napitupulu.

“Ada 600 rumah yang diperjuangkan Bapak Adian Napitupulu untuk Kabupaten Bogor. Khusus di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, terdapat 12 rumah yang menjadi calon penerima manfaat Program BSPS,” ujar Denni, Sabtu (1/8/2026).

Bantuan untuk Wujudkan Hunian Layak dan Sehat

Program BSPS dirancang sebagai stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas hunian. Tujuannya agar rumah yang ditempati lebih layak, sehat, dan aman.

Diharapkan, bantuan yang disalurkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga secara menyeluruh. Perbaikan kualitas tempat tinggal menjadi fondasi utama bagi kehidupan yang lebih baik.

“Kami berharap Program BSPS ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui perbaikan kualitas tempat tinggal,” pungkasnya.

Verifikasi Data Calon Penerima Menjadi Kunci

Proses penetapan penerima manfaat biasanya melalui verifikasi dan validasi data oleh dinas terkait. Pendampingan dari tenaga ahli dan pemerintah desa menjadi krusial agar bantuan tepat sasaran.

Masyarakat diimbau untuk menyiapkan kelengkapan administrasi dan memastikan data kependudukan mereka akurat. Hal ini untuk menghindari kendala saat proses pencairan dan realisasi program di lapangan.

Follow bandungline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: aktualita.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks