Pencarian

Disparpora Karawang Evaluasi Pengelolaan Lapangan Karangpawitan Usai Disalahgunakan untuk Miras dan Vandalisme

Senin, 20 Juli 2026 • 13:28:01 WIB
Disparpora Karawang Evaluasi Pengelolaan Lapangan Karangpawitan Usai Disalahgunakan untuk Miras dan Vandalisme
Disparpora Karawang melakukan evaluasi pengelolaan Lapangan Karangpawitan setelah ditemukan penyalahgunaan fasilitas untuk konsumsi miras dan vandalisme.

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Disparpora memastikan akan memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan penyalahgunaan fasilitas umum. Langkah ini diambil setelah laporan masyarakat mengenai aktivitas di luar peruntukan di Lapangan Karangpawitan.

Abas Sudrajat mengatakan, dari sisi infrastruktur, penerangan di lokasi tersebut sebenarnya sudah memadai. Namun, persoalan utama justru berasal dari perilaku pengunjung yang tidak bertanggung jawab.

Penyalahgunaan: Tempat Pacaran hingga Pesta Miras

Berdasarkan pantauan dinas, Lapangan Karangpawitan kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja hingga larut malam untuk kegiatan yang tidak semestinya. Selain berpacaran, ditemukan pula praktik konsumsi minuman keras dan perusakan fasilitas umum oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan warga yang ingin berolahraga atau berekreasi bersama keluarga di akhir pekan. “Dari sisi penerangan juga sudah cukup memadai. Tinggal yang menjadi catatan itu tergantung orang niatnya,” ujar Abas, Kamis (2/7).

Pemerintah Tak Bisa Kendalikan Niat Oknum

Abas menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya bisa menyediakan fasilitas. Pengawasan terhadap perilaku pengunjung membutuhkan peran aktif masyarakat. “Pemerintah daerah menyediakan fasilitas itu untuk sarana olahraga seperti jogging, ada juga lintasan sepatu roda, bahkan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan positif seperti bazar. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan, itu memang di luar kendali kami,” katanya.

Disparpora akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan. Evaluasi juga mencakup sistem penerangan dan kebersihan lingkungan sekitar.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Selain pengawasan teknis, Abas mendorong warga untuk memiliki rasa memiliki terhadap fasilitas umum. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar ruang publik tetap aman dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat juga ikut memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas umum. Kalau dijaga bersama, ruang publik bisa tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk berolahraga, berekreasi, maupun kegiatan positif lainnya,” tutup Abas.

Disparpora juga mengimbau warga memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah. Dengan adanya laporan dari masyarakat, penanganan terhadap penyalahgunaan fasilitas umum bisa dilakukan lebih cepat.

Bagikan
Sumber: radarkarawang.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks