JAWA BARAT — Polda Metro Jaya menyiagakan lima titik layanan di DKI Jakarta. Di Jakarta Timur, warga bisa mendatangi Mall Grand Cakung. Jakarta Barat melayani di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Jam Operasional dan Titik Layanan di Bodetabek
Polresta Bogor Kota membuka loket di Mall Jambu Dua dan McD Lodaya. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Warga Bekasi dapat mengurus perpanjangan di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pada jam yang sama.
Untuk Bandung, Polrestabes Bandung mengoperasikan layanan di Borma Cipadung Cibiru dan ITC Kebon Kelapa. Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dokumen Wajib dan Biaya yang Perlu Disiapkan
Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku beserta salinannya, surat keterangan sehat, serta bukti tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlaku.
Biaya perpanjangan mengacu pada tarif PNBP: Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di luar lokasi.
Mengapa Akhir Pekan Lebih Ramai?
Pihak kepolisian mengimbau warga datang lebih awal karena antrean pada hari Sabtu biasanya lebih padat dibanding hari kerja. Banyak pemohon memanfaatkan akhir pekan agar tidak perlu cuti atau izin kantor untuk mengurus dokumen berkendara.