Pencarian

Tiga Kanal Resmi Aduan Jalan Rusak di Jawa Barat: Teman Jabar, SP4N Lapor, dan Aplikasi Sapawarga

Rabu, 08 Juli 2026 • 16:13:01 WIB
Tiga Kanal Resmi Aduan Jalan Rusak di Jawa Barat: Teman Jabar, SP4N Lapor, dan Aplikasi Sapawarga
Warga Jawa Barat dapat melaporkan jalan rusak melalui tiga kanal resmi: Teman Jabar, SP4N Lapor, dan aplikasi Sapawarga.

BANDUNG — Warga Jawa Barat yang menemukan jalan berlubang atau rusak tak perlu bingung memilih jalur aduan. Pemprov Jabar telah menyiapkan tiga kanal resmi yang bisa diakses dari ponsel atau komputer, sebagaimana diunggah akun Instagram @humas_jabar, Rabu (8/7/2026).

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diidentifikasi oleh perangkat daerah terkait sebelum perbaikan dilakukan. Warga juga dapat memantau status aduan secara real-time hingga selesai ditindaklanjuti.

Lewat Situs Teman Jabar, Wajib Registrasi Dulu

Kanal pertama adalah portal Teman Jabar yang bisa diakses melalui tautan temanjabar.jabarprov.go.id. Sebelum melapor, warga harus registrasi dan masuk ke akun masing-masing.

Setelah itu, formulir pengaduan dapat diisi dengan melampirkan lokasi dan kondisi jalan rusak. Laporan kemudian diverifikasi sebelum ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

SP4N LAPOR: Bisa Lewat SMS hingga Media Sosial

Kanal kedua adalah SP4N LAPOR yang terintegrasi dengan sistem pengaduan nasional. Warga bisa menyampaikan laporan melalui beberapa pintu: situs www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, aplikasi seluler, dan media sosial X (Twitter).

Beberapa hal perlu diperhatikan saat melapor lewat jalur ini. Uraikan pokok permasalahan secara jelas, lengkap, dan kronologis. Sertakan waktu serta tempat kejadian. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jika tersedia, lampirkan bukti pendukung. Khusus pengaduan via X, wajib menyertakan tagar #LAPOR.

Aplikasi Sapawarga: Pantau Status Aduan Real-Time

Kanal ketiga adalah aplikasi Sapawarga. Warga bisa mengunduh aplikasi ini, membuat akun, lalu memilih fitur Aduan Warga. Kategori aduan mencakup infrastruktur, kependudukan, hingga persoalan lainnya.

Alur pelaporannya sederhana. Setelah menginput deskripsi dan melampirkan bukti, aduan dikirim. Pemohon akan mendapat ID aduan via email untuk mengecek perkembangan laporan. Status aduan bisa dilihat secara berkala di fitur Cek Status Aduan hingga selesai ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Pemprov Jabar menyebut ketiga kanal ini tidak hanya untuk jalan rusak, melainkan juga menerima aspirasi publik lainnya. Warga diharapkan memanfaatkan layanan ini agar infrastruktur daerah segera mendapat perbaikan.

Bagikan
Sumber: metrotvnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks