JAKARTA — Warga Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung yang masa berlaku SIM-nya akan habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Senin 29 Juni 2026. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan pembuatan baru.
Lima Titik SIM Keliling di DKI Jakarta
Polda Metro Jaya menyediakan layanan di lima wilayah Jakarta. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena antrean biasanya mulai ramai sejak pagi dan kuota pelayanan setiap harinya terbatas.
Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Senin (29/6):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Mall Artha Gading
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jadwal di Bogor, Bekasi, dan Bandung
Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tersedia di Mall BTM dan Mall Jambu Dua. Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sementara warga Bekasi bisa mengurus perpanjangan SIM di Burger King Harapan Indah. Jam operasional juga berlangsung pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Untuk Bandung, Polrestabes Bandung membuka layanan di Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta dan ITC Kebon Kelapa. Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Biaya perpanjangan mengacu pada tarif PNBP, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang dibayarkan secara terpisah di lokasi.