BEKASI — Ketua Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, menegaskan bahwa penyelenggaraan Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi pada Senin (8/6) pekan lalu tidak mengantongi izin resmi dari provinsi. Hal itu disampaikan melalui surat bernomor 0144/KU/NI/2026 yang ditujukan kepada Bupati Bekasi.
“Saya mendapat laporan dari Bidang Organisasi bahwa kemarin, Senin, 8 Juni 2026, telah digelar Mukab di Kabupaten Bekasi,” ujar Almer dalam keterangan resminya.
Asistensi Sudah Dilakukan, Mukab Tetap Dipaksakan
Menurut Almer, Bidang Organisasi Kadin Provinsi Jabar telah melakukan asistensi kepada Kadin Kabupaten Bekasi pada Jumat (5/6) pekan lalu. Proses itu merupakan kewajiban yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO) Kadin.
Setelah asistensi, pihak provinsi justru memutuskan agar Mukab VIII ditunda selama 30 hingga 40 hari. Alasannya, sejumlah persyaratan yang diatur dalam AD/ART dan PO belum terpenuhi.
“Diputuskan bahwa penyelenggaraan Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi ditunda selama kurang lebih 30 atau 40 hari dikarenakan masih ada beberapa hal yang belum memenuhi persyaratan AD/ART dan PO Kadin,” jelas Almer.
Kadin Jabar: Tak Ada Surat Persetujuan, Proses Tak Sah
Meski telah ada arahan penundaan dari provinsi, Mukab VIII tetap berlangsung. Almer menyebut tidak ada surat persetujuan yang dikeluarkan oleh Kadin Jawa Barat untuk acara tersebut. Ia juga menilai terdapat sejumlah ketentuan dalam pelaksanaan Mukab yang tidak sesuai dengan AD/ART dan PO organisasi.
“Maka dari itu, Bidang Organisasi Kadin Provinsi Jawa Barat memutuskan akan menunjuk karteker untuk Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Imbauan untuk Seluruh Asosiasi dan Anggota Kadin Bekasi
Almer mengimbau seluruh asosiasi dan Anggota Luar Biasa di Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama menjaga iklim usaha yang kondusif. Ia juga meminta agar semua pihak mendorong investasi yang baik serta mematuhi AD/ART dan PO Kadin yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kadin Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan Kadin Jawa Barat tersebut. Penunjukan karteker diyakini akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.