DEPOK — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok secara resmi meminta manajemen rumah sakit di kota tersebut menghentikan praktik diskriminasi terhadap pasien BPJS Kesehatan. Desakan ini disampaikan sebagai respons atas laporan warga yang masih kerap menerima perlakuan berbeda saat berobat menggunakan kartu BPJS.
Praktik Diskriminasi yang Dikeluhkan Warga
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok menyebut masih ditemukan sejumlah rumah sakit yang memberikan pelayanan tidak setara antara pasien BPJS dan pasien umum. Perbedaan itu mulai dari waktu tunggu yang lebih lama hingga akses terhadap dokter spesialis yang terbatas.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat. Ada yang mengeluh antrean panjang, ada juga yang kesulitan mendapatkan ruang rawat inap. Ini harus dihentikan," ujar salah satu anggota Fraksi Gerindra dalam pernyataan yang diterima redaksi.
Rumah Sakit Wajib Penuhi Standar Pelayanan
Menurut Fraksi Gerindra, seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah terikat kontrak dan regulasi yang mewajibkan pelayanan setara. Pembedaan perlakuan berdasarkan jenis pembayaran dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.
Pihaknya mendesak Dinas Kesehatan Kota Depok untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap rumah sakit yang dinilai abai terhadap aturan tersebut. "Jangan sampai ada rumah sakit yang seenaknya membeda-bedakan pasien. Ini soal hak dasar warga," tegasnya.
Apa yang Bisa Dilakukan Pasien yang Mengalami Diskriminasi?
Fraksi Gerindra juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengalami diskriminasi saat berobat. Laporan bisa disampaikan ke Dinas Kesehatan Kota Depok atau langsung ke DPRD Kota Depok melalui fraksi masing-masing.
Selain itu, pasien BPJS juga bisa memanfaatkan kanal pengaduan resmi BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN atau call center 165. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi kerja sama antara BPJS dengan rumah sakit terkait.
Fakta Singkat
- Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok mendesak rumah sakit tidak diskriminasi terhadap pasien BPJS.
- Diskriminasi yang dilaporkan meliputi waktu tunggu lama dan akses terbatas ke dokter spesialis.
- Masyarakat diminta melapor ke Dinas Kesehatan atau DPRD Kota Depok jika mengalami perlakuan tidak setara.
Ke depan, Fraksi Gerindra berencana memanggil Dinas Kesehatan dan perwakilan rumah sakit untuk membahas persoalan ini secara lebih mendalam. Tujuannya memastikan tidak ada lagi warga Depok yang merasa dirugikan saat mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS.