Pencarian

Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru, Gantikan Dadan Hindayana

Selasa, 02 Juni 2026 • 23:06:01 WIB
Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru, Gantikan Dadan Hindayana
Presiden resmi tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.

JAKARTA — Kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) berganti. Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, menggantikan Dadan Hindayana. Keputusan ini diambil di tingkat pusat dan langsung berlaku.

Siapa Nanik S. Deyang, Kepala BGN yang Baru?

Nanik S. Deyang resmi ditunjuk untuk memimpin Badan Gizi Nasional. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya menjabat sebagai kepala lembaga tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Nanik terkait program prioritas yang akan dijalankan.

Alasan Pergantian Pimpinan Badan Gizi Nasional

Pergantian pimpinan di BGN dilakukan langsung oleh Presiden. Tidak disebutkan secara rinci alasan di balik keputusan ini. Namun, rotasi pejabat di lembaga strategis seperti BGN kerap dilakukan untuk menyegarkan program dan strategi ke depan.

Tugas Utama Badan Gizi Nasional ke Depan

Badan Gizi Nasional bertanggung jawab merumuskan dan mengoordinasikan kebijakan gizi di Indonesia. Lembaga ini juga mengawasi program-program penanganan stunting dan malnutrisi di berbagai daerah. Dengan pimpinan baru, publik menantikan arah kebijakan gizi nasional yang lebih terukur.

Fakta Singkat Seputar Pergantian Ini

  • Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru.
  • Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.
  • Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan tepatnya Nanik S. Deyang mulai bertugas secara efektif. Publik dan pemangku kepentingan di bidang gizi menunggu langkah konkret dari pimpinan baru BGN dalam waktu dekat.

Bagikan
Sumber: radarbogor.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks