BOGOR — Pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, kerap menyulitkan pengemudi ambulans yang sedang dalam misi darurat. Mereka meminta prioritas khusus agar bisa melintas lebih cepat saat terjebak kemacetan panjang akibat rekayasa lalu lintas tersebut.
Mengapa Pengemudi Ambulans Minta Prioritas?
Permintaan itu muncul karena kondisi pasien di dalam ambulans kerap kritis dan tidak bisa menunggu lama. Setiap menit keterlambatan bisa berakibat fatal bagi keselamatan pasien, terutama yang membutuhkan penanganan medis segera di rumah sakit.
Pengemudi ambulans berharap petugas di lapangan bisa memberikan kelonggaran atau jalur khusus saat one way diberlakukan. Mereka menilai, prosedur standar yang sama untuk semua kendaraan tidak relevan diterapkan pada kendaraan darurat.
Rekayasa Lalu Lintas One Way di Jalur Puncak
Sistem one way di Jalur Puncak biasanya diterapkan pada akhir pekan atau hari libur nasional untuk mengurai kepadatan arus kendaraan. Kebijakan ini membuat arus lalu lintas hanya bergerak satu arah dalam waktu tertentu, baik menuju Puncak maupun kembali ke arah Bogor.
Namun, kepadatan yang terjadi justru membuat semua kendaraan, termasuk ambulans, ikut terjebak antrean panjang. Kondisi ini menjadi keluhan berulang dari pengemudi ambulans yang kerap melintasi jalur tersebut.
Harapan Adanya Jalur Khusus Darurat
Para pengemudi berharap pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat bisa menyediakan jalur khusus atau prioritas bagi kendaraan darurat saat one way berlangsung. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin akses cepat bagi pasien yang membutuhkan pertolongan medis.
Hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi yang secara khusus mengatur prioritas ambulans saat rekayasa lalu lintas one way diterapkan di Jalur Puncak. Pengemudi hanya bisa mengandalkan kewaspadaan pengendara lain dan kelonggaran petugas di lapangan.
Fakta Singkat:
- One way diterapkan untuk mengurai kemacetan di Jalur Puncak, Bogor.
- Ambulans darurat kerap ikut terjebak antrean tanpa prioritas khusus.
- Pengemudi meminta petugas memberi kelonggaran atau jalur khusus bagi kendaraan darurat.