Pencarian

Warga Jawa Barat Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

Rabu, 06 Mei 2026 • 13:35:01 WIB
Warga Jawa Barat Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp
Warga Jawa Barat kini dapat membayar pajak kendaraan melalui layanan WhatsApp mulai 1 Mei 2026.

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memperluas kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor guna menjangkau wajib pajak yang memiliki mobilitas tinggi. Terobosan ini mengintegrasikan layanan pesan instan WhatsApp dan aplikasi perbankan DIGI milik Bank BJB sebagai solusi pembayaran nontunai.

Langkah strategis tersebut diambil untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok Jawa Barat tidak lagi terkendala jarak maupun waktu saat ingin menunaikan kewajiban perpajakannya. Dengan sistem digital ini, antrean fisik di kantor Samsat diharapkan dapat berkurang signifikan karena proses verifikasi hingga penerbitan kode bayar kini dapat dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak.

Cara Bayar Pajak Kendaraan via Chatbot WhatsApp Bapenda Jabar

Layanan terbaru ini dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada 1 Mei 2026. Mekanisme chatbot WhatsApp dirancang sesederhana mungkin agar bisa digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tidak terbiasa dengan aplikasi perbankan yang kompleks.

Wajib pajak cukup menghubungi nomor resmi Bapenda Jabar dan mengikuti instruksi otomatis dari sistem. Prosesnya melibatkan input nomor polisi kendaraan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk verifikasi identitas pemilik sah. Setelah data tervalidasi, sistem akan menerbitkan kode bayar secara otomatis.

Kode bayar tersebut bersifat fleksibel karena dapat diselesaikan melalui berbagai platform. Masyarakat bisa memilih membayar melalui ATM, mobile banking, berbagai platform e-commerce, hingga dompet digital yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

Integrasi e-Samsat pada Aplikasi DIGI Bank BJB

Selain melalui WhatsApp, kemudahan ekstra juga diberikan bagi nasabah Bank BJB melalui fitur e-Samsat yang kini terintegrasi langsung di aplikasi DIGI. Layanan ini menawarkan proses yang lebih ringkas bagi pengguna yang menginginkan transaksi dalam satu ekosistem perbankan.

Untuk menggunakan fitur ini, wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka sebagai pengaman tambahan. Setelah nominal pajak muncul, transaksi cukup dikonfirmasi dengan PIN keamanan akun DIGI. Bukti pembayaran yang diterbitkan aplikasi tersebut berstatus sah dan dapat disimpan sebagai arsip digital resmi oleh pemilik kendaraan.

Menciptakan Transparansi Pengelolaan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menyatakan bahwa inovasi digital merupakan kunci utama dalam menciptakan efisiensi pelayanan publik di masa depan. Menurutnya, sistem ini menutup celah pungutan liar dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

“Terhitung mulai 1 Mei 2026, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor sudah dapat diakses melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Kami merancang layanan ini agar proses perpajakan menjadi jauh lebih praktis, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Asep saat memberikan keterangan pers di Bandung, Selasa (5/5/2026).

Asep menambahkan bahwa fitur chatbot ini juga telah terhubung dengan layanan Sapa Warga. Integrasi sistem ini memungkinkan pengecekan data kendaraan dilakukan hanya dalam hitungan menit tanpa mengharuskan warga beranjak dari tempat duduk mereka, sekaligus memperkuat basis data perpajakan di Jawa Barat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks