BANDUNG — Komunitas Bike to Work (B2W) Bandung menyoroti ketimpangan tajam antara meningkatnya tren bersepeda dengan kesiapan infrastruktur di Kota Bandung. Banyak lajur sepeda di pusat kota kini dalam kondisi rusak parah, terutama pascaproyek penggalian kabel massal pada akhir 2025 lalu.
Kondisi ini diperparah dengan volume kendaraan bermotor yang nyaris menyamai jumlah penduduk. Data April 2025 mencatat terdapat 2,39 juta unit kendaraan di Bandung, sementara jumlah penduduk pada semester pertama 2026 mencapai 2,59 juta jiwa. Ruang bagi pesepeda semakin menyempit di tengah kepungan jutaan mesin.
Dampak Proyek Galian Terhadap Keselamatan Pesepeda
Perwakilan komunitas Bike to Work Bandung, Andi Nurfauzi, mengungkapkan bahwa kerusakan infrastruktur paling fatal terlihat pada lajur yang bersisian dengan trotoar. Setelah penggalian kabel akhir tahun lalu, banyak marka jalan hilang dan permukaan aspal dibiarkan berlubang tanpa perbaikan sempurna.
“Jadi jalan-jalan yang rusak, jalan-jalan yang berlubang khususnya di ruas-ruas paling dekat dengan trotoar ya,” jelas Andi dalam diskusi di Kedai Jante, Minggu (26/4/2026).
Kondisi ini memaksa pesepeda untuk keluar dari jalur khusus dan berbagi ruas jalan dengan kendaraan bermotor. Risiko kecelakaan meningkat drastis mengingat Bandung belum memiliki jalur sepeda dengan proteksi fisik. Sejauh ini, fasilitas yang tersedia hanya sebatas marka jalan yang sering diabaikan pengemudi lain.
Bandung Jadi Kota Termacet dengan Jalur Sepeda Minim Proteksi
Berdasarkan laporan TomTom Traffic, masyarakat Bandung menghabiskan rata-rata 129 jam per tahun di tengah kemacetan. Angka ini menempatkan Bandung sebagai kota paling macet di Indonesia. Rata-rata waktu tempuh mencapai 32 menit untuk jarak hanya 10 kilometer.
Meskipun Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2022 mencantumkan adanya 45 lajur sepeda, hasil audit komunitas menunjukkan mayoritas jalur tersebut tidak layak. Jalur di kawasan ikonik seperti Jalan Asia Afrika pun tak luput dari kondisi memprihatinkan yang membahayakan pengguna.
Andi menekankan bahwa sepeda bukan lagi sekadar tren olahraga sisa pandemi Covid-19. Aktivitas ini telah berkembang menjadi ekosistem ekonomi baru, mulai dari bengkel rumahan hingga UMKM perlengkapan bersepeda yang menghidupkan ekonomi warga.
Integrasi Parkir Sepeda dan Transportasi Umum Belum Optimal
Selain jalur jalan, fasilitas pendukung seperti area parkir menjadi persoalan krusial. Dinas Perhubungan memang merencanakan pembangunan shelter parkir di sekolah dan ruang publik pada 2025. Namun, rencana tersebut dinilai belum menyentuh substansi integrasi moda transportasi.
"Parkiran ya parkiran sepeda itu jangan dilihat sebagai tempat parkir sepeda tapi dia harus terintegrasi dengan transportasi umum,” tegas Andi.
Ia mencontohkan, warga dari wilayah penyangga seperti Rancaekek seharusnya bisa memarkir sepeda dengan aman di stasiun sebelum melanjutkan perjalanan dengan kereta atau bus. Sistem pengamanan juga harus diprioritaskan pada aspek fisik yang mampu mengunci rangka dan roda secara menyeluruh.
Komunitas Desak Perda Mobilitas Ramah Lingkungan
Melihat kondisi lapangan yang tak kunjung membaik, B2W Bandung bersama DPRD Kota Bandung tengah mengusulkan regulasi yang lebih kuat. Mereka mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang mobilitas ramah lingkungan berkelanjutan sebagai payung hukum perlindungan pesepeda.
“Kami perlu perda-perda baru. Itu melindungi teman-teman yang bermobilitas dengan sistem yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tandas Anggota tim advokasi B2W, Argus FS.
Langkah ini diharapkan mampu memaksa pemerintah daerah untuk lebih serius mengelola keterhubungan jalur sepeda. Tanpa regulasi yang mengikat, pembangunan infrastruktur sepeda dikhawatirkan hanya menjadi proyek seremonial tanpa fungsi keselamatan yang nyata bagi warga.