Pencarian

Jabar Bina Pelaku Kerusuhan May Day Bandung di Barak Militer

Minggu, 03 Mei 2026 • 18:39:34 WIB
Jabar Bina Pelaku Kerusuhan May Day Bandung di Barak Militer
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menawarkan pembinaan di barak militer bagi pelaku kerusuhan May Day Bandung yang masih di bawah umur.

SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan opsi pembinaan melalui program barak militer bagi para pelaku kerusuhan yang terjadi di kawasan Dago, Bandung. Usulan ini muncul setelah identifikasi menunjukkan enam orang di antara para pelaku merupakan pelajar aktif yang masih berada di bawah umur.

Dedi menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan membentuk kedisiplinan dan pemahaman kebangsaan yang lebih kuat bagi generasi muda. Selain proses hukum yang tetap berjalan, pemerintah daerah berupaya memberikan ruang edukasi agar para pelaku memahami arah perjuangan bangsa dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Pendidikan Karakter dan Disiplin di Barak Militer

Model pembinaan di barak militer dinilai menjadi salah satu solusi untuk menangani perilaku menyimpang di kalangan remaja. Dedi menyebutkan bahwa program ini akan memberikan gambaran konkret mengenai bela negara dan disiplin tinggi yang selama ini mungkin belum mereka dapatkan di lingkungan sekolah formal.

"Nanti bisa juga diarahkan mereka (pelaku kerusuhan) untuk mengikuti program pendidikan barak militer supaya mereka mengerti arah bangsa ini ke mana dan apa yang harus dilakukan," ujar Dedi Mulyadi di Pusat Pemerintahan Sumedang, Minggu (3/5/2026).

Rencananya, program pendidikan karakter ini akan dilaksanakan pada Juni mendatang. Sebanyak 250 peserta, termasuk sejumlah ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) se-Jawa Barat, dijadwalkan mengikuti pembinaan tersebut. Dedi membuka peluang bagi para pelaku kerusuhan di bawah umur untuk bergabung dalam angkatan tersebut.

Penanganan Hukum bagi Pelaku di Bawah Umur

Meski menawarkan opsi pembinaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku. Penanganan terhadap enam pelajar tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya yang mengatur mengenai pidana anak di bawah umur.

"Kita lihat aspek hukumnya. Di dalamnya kan ada pembinaan, kita lihat aspek KUHP-nya, berarti pidana anak di bawah umur," tambah Dedi.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa efek jera tetap ada, namun hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan karakter tidak terabaikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada hukuman fisik, tetapi juga pada perubahan mentalitas.

Aksi Anarkis Tanpa Orasi di Kawasan Tamansari

Berdasarkan laporan di lapangan, aksi yang berujung ricuh pada Jumat, 1 Mei 2026, tersebut dinilai memiliki motif yang berbeda dari peringatan Hari Buruh Internasional pada umumnya. Massa tiba-tiba muncul di kawasan Tamansari dan melakukan tindakan destruktif, termasuk membakar salah satu pos polisi.

Dedi Mulyadi menilai aksi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian dan tanpa adanya orasi yang menyampaikan aspirasi tertentu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan tersebut memang sudah direncanakan untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kota Bandung.

"Bukan kasus May Day. Karena May Day berjalan dengan aman dan tertib, kemudian mereka tiba-tiba datang tanpa pemberitahuan, tanpa orasi. Artinya sudah diniatkan untuk membuat rusuh," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini terus berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk memantau perkembangan kasus ini. Fokus utama tetap pada pemulihan situasi keamanan dan memastikan bahwa program pembinaan karakter dapat segera diimplementasikan bagi para pelaku yang masih berstatus pelajar.

Bagikan
Sumber: metrotvnews.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks