BANDUNG — Ancaman kekeringan memaksa Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat. Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pertanian untuk segera berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam menangani krisis air irigasi.
Instruksi tersebut menyasar dua hal utama: percepatan normalisasi Daerah Irigasi (DI) dan optimalisasi sistem pompanisasi. Keduanya dinilai krusial untuk menjaga produktivitas pertanian sebelum puncak musim kemarau tiba.
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan luas lahan baku sawah di Kabupaten Bandung mencapai 27.800 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.950 hektare berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan intervensi infrastruktur pengelolaan air secepat mungkin.
Jika tidak segera ditangani, area seluas itu berpotensi mengalami gagal panen. Angka ini menjadi dasar utama KDS menekankan pentingnya sinergitas antar-instansi, bukan kerja sendiri-sendiri.
Di tengah persoalan teknis pertanian, KDS juga menyoroti hambatan internal birokrasi. Ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggugurkan ego sektoral yang selama ini menciptakan sekat komunikasi antar-dinas.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bandung sangat bergantung pada kekompakan dan koordinasi yang solid. Pencapaian individu satu dinas tidak akan berarti jika koordinasi lintas sektor berjalan buruk.
Di sela-sela rapat, KDS menyampaikan kabar baik mengenai perjuangan alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah daerah terus mengupayakan perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu ke pemerintah pusat.
Namun, peningkatan kesejahteraan ini tidak datang tanpa syarat. KDS mengingatkan agar momentum tersebut diimbangi dengan peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.