BANDUNG — Warga Jawa Barat yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni (rutilahu) kini punya jalur pengaduan resmi lewat genggaman tangan. Fitur baru bernama Imah Aing di aplikasi Sapawarga dibuka untuk menerima laporan langsung dari masyarakat, memangkas birokrasi yang selama ini kerap membuat warga kecil kesulitan mengakses bantuan perbaikan rumah.
Kepala daerah menegaskan bahwa terobosan digital ini lahir dari banyaknya temuan rutilahu yang beredar di media sosial namun belum terdata oleh dinas terkait. Dengan adanya kanal resmi, data warga yang membutuhkan bisa langsung masuk ke pemerintah tanpa perantara.
"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (14/8).
Warga yang ingin mengajukan perbaikan rumah tidak perlu datang ke kantor pemerintahan. Cukup siapkan dokumen digital berikut sebelum memulai pengajuan di aplikasi:
Seluruh dokumen tersebut diunggah langsung ke sistem Sapawarga. Proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas terkait sebelum rumah masuk daftar antrean perbaikan.
Pemerintah provinsi memastikan seluruh proses pengajuan hingga pelaksanaan renovasi berjalan tanpa biaya alias zero cost. Warga diingatkan untuk tidak melayani pihak mana pun yang meminta imbalan dalam proses pengurusan bantuan ini.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan keluarga di Jawa Barat yang masih menempati bangunan semi-permanen dengan kondisi memprihatinkan. Sebelumnya, data rutilahu sering kali hanya terpusat di dinas perumahan dan lambat diperbarui, sehingga banyak warga yang justru terlewat dari program bantuan.
Fitur tersebut tersedia di dalam aplikasi Sapawarga yang bisa diunduh melalui ponsel pintar. Warga yang belum memiliki aplikasi dapat mencarinya di toko aplikasi resmi, lalu melakukan registrasi akun sebelum mengakses menu Imah Aing.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemprov Jabar mendigitalisasi layanan publik agar lebih dekat dengan masyarakat. Setelah laporan masuk dan diverifikasi, dinas terkait akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi rumah sesuai dengan data yang diunggah.
Dedi menambahkan, program ini juga menjadi cara pemerintah memetakan kebutuhan perumahan di daerah secara lebih akurat. Data dari laporan warga akan dijadikan dasar penentuan prioritas perbaikan rumah pada tahun anggaran berikutnya.