BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan opsi pengajuan pinjaman daerah sekitar Rp 3,4 triliun belum menjadi keputusan final. Langkah tersebut baru akan dieksekusi apabila pemerintah pusat memastikan tidak dapat membayarkan DBH yang menjadi hak provinsi pada tahun ini.
Dedi menyebutkan, Pemprov Jabar telah melayangkan surat kembali kepada pemerintah pusat untuk menagih pembayaran DBH yang tertunda. Kewajiban tersebut berasal dari tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan nilai mencapai Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,2 triliun.
“Kita sudah bersurat kembali kepada pemerintah pusat. Dana DBH yang tertunda tahun 2023 dan 2024 sekitar Rp 1,1 triliun sampai Rp 1,2 triliun minta dibayarkan tahun ini untuk menutupi defisit,” ujar Dedi kepada wartawan usai mengisi kuliah umum di GOR Jati, Kampus Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (10/8/2026).
Menurut Dedi, persoalan fiskal yang dihadapi Jawa Barat bukan disebabkan ketiadaan kemampuan keuangan, melainkan adanya dana hak provinsi yang belum diterima. Ia menilai pinjaman daerah tidak selalu menjadi beban tambahan bagi APBD selama perhitungannya matang dan sumber pembayarannya jelas.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengusulkan skema penyelesaian kewajiban pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan saat pandemi Covid-19. Ia meminta agar cicilan pinjaman PEN tidak lagi dibayar dari kas APBD setiap bulan, melainkan dipotong langsung dari dana DBH yang belum dibayarkan pemerintah pusat.
“Dana PEN yang dipinjam pada masa Covid-19 dulu, tidak usah dicicil oleh kita setiap bulan. Dipotong saja dari dana Rp 1,2 triliun itu sehingga kita tidak perlu membayar dari dana kita,” sebut Dedi.
Dedi mengakui kondisi fiskal Pemprov Jabar saat ini cukup berat. Salah satu penyebabnya adalah kewajiban membayar cicilan pinjaman PEN yang nilainya mencapai hampir Rp 600 miliar setiap tahun.
Pemprov Jabar masih memberikan tenggat waktu kepada pemerintah pusat untuk merespons surat permohonan pembayaran DBH tersebut. Keputusan terkait realisasi pinjaman daerah akan menunggu jawaban resmi dari pemerintah pusat mengenai kemampuan membayar kewajiban tahun 2023 dan 2024 itu.