JAKARTA — Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di sejumlah wilayah Jabodetabek dan Bandung pada Selasa (14/7/2026). Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A maupun SIM C disarankan datang lebih awal karena setiap titik hanya melayani sejumlah pemohon terbatas.
Polda Metro Jaya mengoperasikan SIM Keliling di lima lokasi berbeda di ibu kota. Berikut rincian titik dan jam operasionalnya:
Polresta Bogor Kota menyediakan layanan di Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Pendaftaran di dua titik itu dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Warga Bekasi dapat mengurus perpanjangan SIM di Pizza Hut Komsen Jatiasih dengan jam operasional yang sama, yakni pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB. Sementara itu, Polrestabes Bandung membuka dua lokasi, yaitu Rest Area 78 Kiara Artha Park dan Pasar Modern Batununggal, dengan pelayanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang harus dijalani pemohon.
Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih aktif beserta salinannya, surat keterangan sehat, serta bukti tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru, sehingga SIM yang diperpanjang harus masih dalam masa berlaku.