JAWA BARAT — Enam anak buah kapal (ABK) KM Aries Indo XVIII kini harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengonsumsi sabu saat kapal tengah melaut. Personel Komando Daerah Maritim (Kodaeral) I mengamankan mereka dalam sebuah operasi di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Penangkapan bermula dari laporan intelijen yang mencurigai aktivitas mencurigakan di atas kapal ikan tersebut. Saat tim Kodaeral I melakukan pemeriksaan mendadak, petugas menemukan alat hisap sabu dan serbuk kristal putih yang diduga narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain pipa kaca, korek api, dan sejumlah plastik klip berisi sabu. Seluruh temuan ini memperkuat dugaan bahwa para ABK menggunakan narkoba saat kapal berlayar.
Kapal KM Aries Indo XVIII kini telah diamankan di pangkalan TNI AL untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih mendalami asal-usul narkoba dan apakah ada jaringan pemasok di darat,” ujar seorang perwira Kodaeral I yang enggan disebutkan namanya.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Selain pidana penjara, mereka juga terancam kehilangan profesi sebagai ABK. Pesta sabu di atas kapal ikan ini menjadi perhatian serius TNI AL karena melibatkan awak kapal yang beroperasi di wilayah perbatasan.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelayaran. Ini menyangkut keselamatan pelayaran dan keamanan laut,” tegas perwira tersebut.
Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa tahun terakhir, aparat kerap menangkap nelayan atau ABK yang terlibat narkoba. Ombak panjang dan tekanan ekonomi kerap disebut sebagai pemicu.
Namun, TNI AL menegaskan bahwa alasan apa pun tidak membenarkan penggunaan barang haram tersebut. Operasi serupa akan terus digencarkan di wilayah perairan Natuna yang rawan penyelundupan.
Hingga berita ini diturunkan, keenam ABK masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Kodaeral I. Kapal mereka juga masih disandarkan untuk proses penyidikan lebih lanjut.