Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar Gedung Kejagung Pakai Rompi Pink Tahanan, 3 Pejabat Dicopot

Penulis: Haris Maulana  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 18:04:21 WIB
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana keluar Gedung Kejagung mengenakan rompi tahanan warna merah muda.

JAKARTA — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (3/6), dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia tertunduk lesu dan langsung masuk mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan yang menunggu.

Dadan dibawa Kejagung setelah pada pagi hari tadi, aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, terkait dugaan korupsi. Penangkapan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN.

3 Pejabat BGN Dicopot dalam Satu Malam

Kemarin malam, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain Dadan, presiden juga mencopot Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi Wakil Kepala BGN.

Pencopotan tiga pejabat puncak lembaga pangan nasional ini dilakukan secara mendadak. Belum ada pernyataan resmi dari Istana mengenai alasan pencopotan massal tersebut.

Dugaan Jual Beli Titik Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengaku mendapatkan informasi bahwa Dadan dicopot dari jabatannya diduga berkaitan dengan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung saat ditanya dugaan kasus jual beli dapur yang menjerat eks Kepala BGN, usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, mengutip Antara, Rabu (3/6).

Dudung mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sudah mendengar informasi terkait permasalahan BGN sejak lama, dari berbagai sumber.

Fakta Singkat Kasus BGN

  • Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana diamankan Kejagung setelah penggeledahan di kantor BGN, Jakarta.
  • Tiga pejabat BGN dicopot Presiden Prabowo dalam satu malam: Kepala BGN dan dua wakilnya.
  • Dugaan korupsi terkait jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merilis pernyataan resmi mengenai status hukum Dadan Hindayana dan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di BGN.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top