BANDUNG — Timbunan sampah di Bandung Raya kian kritis. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung memasang target tiga hari untuk menuntaskan persoalan ini setelah meninjau langsung titik-titik terparah dalam beberapa hari terakhir.
Langkah ini diambil setelah laporan dari bawah mengungkap bahwa tumpukan sampah sudah mencapai lebih dari 12 titik strategis, termasuk di jalur utama dan kawasan permukiman padat. Kondisi ini memicu keluhan warga dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Berdasarkan data sementara, titik-titik kritis tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi. Di beberapa kelurahan, sampah bahkan menutup saluran air dan memicu bau tak sedap yang meresahkan warga sekitar.
“Kami menerima banyak laporan dari RT dan RW. Akses jalan sempit, bau menyengat, dan khawatir jadi sumber penyakit,” ujar seorang perangkat kelurahan di kawasan Cibeunying, Kota Bandung.
Dedi Mulyadi menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Jabar untuk mengerahkan alat berat dan truk pengangkut secara massif. Target tiga hari dinilai ambisius mengingat volume sampah yang menumpuk selama pekan terakhir.
Namun, pemerintah optimistis dengan sistem kerja 24 jam dan koordinasi dengan pihak swasta pengelola sampah. “Kami akan kerja tanpa henti. Ini darurat,” tegas Dedi dalam keterangan resmi.
Belum ada pernyataan resmi mengenai penyebab pasti lonjakan sampah ini. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa libur panjang dan terhambatnya pengangkutan dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi pemicu utama.
TPA Sarimukti yang selama ini menjadi andalan Bandung Raya juga disebut dalam kondisi overload. Pemerintah provinsi sebelumnya telah mendorong pembangunan TPA regional, namun realisasinya masih berjalan.
Setelah target tiga hari, Pemprov Jabar akan mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di hulu. Dedi Mulyadi meminta setiap pemkot dan pemkab di Bandung Raya menyiapkan jalur darurat pengangkutan agar kejadian serupa tidak terulang.
Warga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan selama proses pembersihan berlangsung. Pemerintah juga membuka posko pengaduan bagi kelurahan yang masih mengalami kendala pengangkutan sampah.