Pencarian

Harga Emas Antam di Bandung Sabtu 10/10/2026 Dibanderol Rp 2.592.000 Per Gram, Cek Rincian Lengkapnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 21:15:31 WIB
Harga Emas Antam di Bandung Sabtu 10/10/2026 Dibanderol Rp 2.592.000 Per Gram, Cek Rincian Lengkapnya
Harga emas batangan Antam di Bandung dipatok Rp 2.592.000 per gram sebelum pajak pada Sabtu (10/10/2026).

BANDUNG — Harga emas batangan Antam pada perdagangan Sabtu (10/10/2026) dipatok Rp 2.592.000 per gram sebelum pajak. Angka tersebut mengacu pada pantauan situs resmi Aneka Tambang yang menjadi acuan pembelian emas batangan di butik-butik emas, termasuk di Bandung, Jawa Barat.

Bagi pembeli yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen, harga per gram menyesuaikan menjadi Rp 2.598.480. Selisih ini muncul karena kewajiban pajak yang dibebankan kepada pembeli sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Berat

Pecahan terkecil yang dijual Antam adalah 0,5 gram dengan harga dasar Rp 1.346.000. Setelah ditambah PPh 0,25 persen, harga yang harus dibayar menjadi Rp 1.349.365.

Untuk pecahan 1 gram, harga dasar berada di Rp 2.592.000 dan menjadi Rp 2.598.480 setelah pajak. Adapun pecahan 2 gram dibanderol Rp 5.124.000 sebelum pajak, atau Rp 5.136.810 setelah pajak.

Berikut rincian lengkap harga emas Antam batangan per Sabtu (10/10/2026):

  • 0,5 gram: Rp 1.346.000 (dasar) / Rp 1.349.365 (setelah pajak)
  • 1 gram: Rp 2.592.000 / Rp 2.598.480
  • 2 gram: Rp 5.124.000 / Rp 5.136.810
  • 3 gram: Rp 7.661.000 / Rp 7.680.153
  • 5 gram: Rp 12.735.000 / Rp 12.766.838
  • 10 gram: Rp 25.415.000 / Rp 25.478.538
  • 25 gram: Rp 63.412.000 / Rp 63.570.530
  • 50 gram: Rp 126.745.000 / Rp 127.061.863
  • 100 gram: Rp 253.412.000 / Rp 254.045.530
  • 250 gram: Rp 633.265.000 / Rp 634.848.163
  • 500 gram: Rp 1.266.320.000 / Rp 1.269.485.800
  • 1.000 gram: Rp 2.532.600.000 / Rp 2.538.931.500

Mengapa Harga Emas Antam Berbeda Setelah Pajak?

Selisih harga dasar dan harga setelah pajak berasal dari pemotongan PPh 0,25 persen yang dikenakan kepada pembeli. Ketentuan ini berlaku untuk transaksi pembelian emas batangan di butik Antam maupun melalui mitra penjual resmi.

Pembeli yang tidak dikenakan pemotongan pajak umumnya merupakan mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memenuhi syarat tertentu sesuai aturan perpajakan. Karena itu, harga yang dibayarkan bisa berbeda tergantung status pembeli.

Emas Batangan Masih Jadi Pilihan Warga Bandung

Emas batangan Antam menjadi salah satu instrumen yang banyak diburu warga sebagai sarana menyimpan nilai. Pembelian dilakukan mulai dari pecahan kecil seperti 0,5 gram hingga 1 gram, terutama menjelang momen kebutuhan tertentu.

Harga yang dipublikasikan Antam melalui situs resminya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Calon pembeli disarankan memeriksa kembali harga terkini sebelum bertransaksi di butik emas terdekat.

Untuk transaksi di Bandung, pembeli bisa mendatangi butik emas Antam atau mitra penjual resmi yang tersebar di sejumlah titik kota. Pastikan membawa identitas dan NPWP bila ingin menghindari pemotongan pajak sesuai ketentuan.

Follow bandungline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: satujabar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks