JAWA BARAT — PT Repower Global Sinergitama (RGST), anak usaha terkendali PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL), menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Quanta Tunas Abadi (HIGEN) sebagai langkah awal akuisisi di sektor managed service, infrastruktur teknologi informasi, internet, dan data center. Penandatanganan berlangsung Selasa (6/10/2026) dan disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia pada hari yang sama melalui keterbukaan informasi.
Langkah RGST menuju akuisisi ini menandai dimulainya pergeseran model bisnis REAL. Direktur PT Repower Asia Indonesia Tbk Sjafardamsah menyebut kesepakatan itu sebagai penanda dimulainya transformasi bisnis perseroan.
MoU tersebut membuka peluang strategis bagi RGST untuk mengembangkan dan memperluas ekspansi di bidang infrastruktur teknologi informasi, internet, dan data center. Kesepakatan ini juga menjadi landasan bagi RGST dan HIGEN untuk menyusun langkah-langkah strategis pengembangan usaha di sektor tersebut.
Dari Emiten Properti ke Infrastruktur Digital
REAL selama ini dikenal sebagai emiten dengan portofolio bisnis yang terbatas. Masuknya RGST ke sektor managed service dan data center mengarahkan perseroan ke lini usaha yang pertumbuhannya ditopang kebutuhan digitalisasi korporasi dan pusat data di dalam negeri.
Sektor data center di Indonesia tengah menjadi incaran banyak investor seiring meningkatnya kebutuhan penyimpanan dan pemrosesan data, baik dari perusahaan lokal maupun pemain global yang menempatkan server di wilayah Asia Tenggara.
Apa yang Didapat RGST dan HIGEN
Bagi RGST, MoU ini menjadi pintu masuk untuk mengembangkan kapabilitas di bidang infrastruktur teknologi informasi, internet, dan data center. Kedua pihak sepakat menyusun langkah strategis pengembangan usaha di sektor tersebut.
HIGEN, sebagai pihak yang akan diakuisisi, membawa kapabilitas di sektor managed service dan infrastruktur TI. Kombinasi ini dinilai menjadi fondasi bagi RGST untuk memperluas ekspansi usaha.
Status Kesepakatan Masih Awal
MoU bersifat nota kesepahaman, bukan perjanjian jual beli saham final. Artinya, akuisisi belum tentu terealisasi jika proses uji tuntas dan negosiasi lanjutan tidak mencapai kesepakatan.
Perseroan belum mengungkap nilai transaksi maupun timeline penyelesaian akuisisi. Investor perlu mencermati keterbukaan informasi lanjutan, termasuk hasil due diligence dan struktur kesepakatan yang akan diumumkan kemudian.
Langkah ini menjadikan REAL salah satu emiten yang mencoba masuk ke rantai bisnis ekonomi digital, meski skala dan dampak ke kinerja keuangan baru akan terlihat setelah proses akuisisi rampung.