Pencarian

Data Warga Miskin di Purwakarta Masuk Desil 6 dan Tak Dapat Bansos, Laskar Gibran Jabar Minta BPS dan Kemensos Buka Data

Rabu, 26 Agustus 2026 • 14:39:01 WIB
Data Warga Miskin di Purwakarta Masuk Desil 6 dan Tak Dapat Bansos, Laskar Gibran Jabar Minta BPS dan Kemensos Buka Data
Warga mengamati data penerima bantuan sosial di kantor desa setempat di Purwakarta, Jawa Barat.

PURWAKARTA — Temuan adanya warga miskin yang masuk kategori Desil 6 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memicu pertanyaan serius dari Laskar Gibran Jawa Barat. Organisasi ini mendesak BPS dan Kemensos membuka data serta menjelaskan proses pemeringkatan yang berujung pada ketidaktepatan sasaran bansos di Kabupaten Purwakarta.

Wakil Ketua I Laskar Gibran Jawa Barat, Sangga Maulana, menyebut kondisi ini menimbulkan persoalan nyata yang membutuhkan penjelasan terbuka dan objektif. Menurutnya, ada masyarakat yang secara nyata berada dalam kondisi tidak mampu, bahkan tercatat miskin dalam data sosial, tetapi justru berada pada Desil 6 atau lebih dan tidak memperoleh bantuan.

"Kami tidak ingin masyarakat hanya mendapatkan jawaban 'itu karena sistem'. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sistem tersebut bekerja dan siapa yang bertanggung jawab ketika hasil sistem tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," ujarnya.

Dua Sisi Ketimpangan Data yang Ditemukan di Lapangan

Laskar Gibran Jabar menemukan dua kondisi yang saling bertolak belakang. Pertama, warga yang secara ekonomi sulit dan masuk kategori miskin dalam data sosial justru terlempar ke Desil 6. Kedua, terdapat masyarakat yang secara ekonomi terlihat lebih mampu tetapi justru tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Sangga menegaskan bahwa desil bukanlah satu-satunya dasar otomatis untuk menentukan penerima bansos. Namun, ia mempertanyakan di mana letak persoalan sebenarnya: apakah pada data awal yang tidak diperbarui, perbedaan data antara BPS dan Dinas Sosial, atau proses verifikasi di tingkat desa yang belum maksimal.

"Data bukan sekadar angka. Di balik satu angka terdapat manusia, keluarga, anak-anak, kebutuhan pendidikan, kebutuhan kesehatan, dan kehidupan masyarakat. Jika data salah, maka kebijakan bisa salah," tegasnya.

Sepuluh Pertanyaan yang Diajukan ke BPS

Laskar Gibran Jabar mengajukan sepuluh poin pertanyaan tertulis kepada BPS. Pertanyaan tersebut mencakup variabel yang digunakan untuk menentukan Desil 1 sampai 10, proses penghitungan dan pemeringkatan, serta penanganan warga yang kondisi ekonominya berubah setelah data awal dikumpulkan.

Mereka juga meminta penjelasan mengenai tahun sumber data yang digunakan, mekanisme pemadanan data Dinas Sosial dengan DTSEN, serta proses ground check atau verifikasi lapangan. Tak kalah penting, mereka meminta BPS menjelaskan siapa yang bertanggung jawab jika data tidak sesuai dan bagaimana mekanisme koreksi bagi warga yang merasa desilnya keliru.

Pertanyaan Serupa Juga Dilayangkan ke Kemensos

Kepada Kemensos, Laskar Gibran Jabar meminta penjelasan tentang database yang digunakan Dinas Sosial dalam menentukan kategori masyarakat miskin. Mereka juga ingin tahu apakah data Dinsos sama dengan DTSEN dan apa penyebabnya jika keduanya berbeda.

Organisasi ini juga meminta data konkret: berapa jumlah masyarakat yang menurut Dinsos tergolong miskin tetapi berada pada Desil 6 atau lebih, berapa jumlah warga Desil 1–4 yang tidak menerima bansos, dan berapa penerima bansos yang berada pada Desil 5–10. Mereka juga menanyakan mekanisme verifikasi dan validasi penerima bansos serta tindak lanjut laporan dari desa mengenai warga miskin yang tidak mendapat bantuan.

Pertanyaan Kunci: Data Mana yang Menjadi Dasar Penilaian?

Pertanyaan utama yang dilayangkan kepada BPS dan Kemensos adalah: jika seorang warga dinyatakan miskin berdasarkan data Dinas Sosial dan kondisi nyata di lapangan, tetapi dalam DTSEN berada pada Desil 6, data mana yang menjadi dasar penilaian kesejahteraannya?

Laskar Gibran Jabar juga meminta kejelasan tentang pihak yang bertanggung jawab memperbaiki ketidaksesuaian tersebut. Jika setelah verifikasi lapangan ternyata warga memang tidak mampu, mereka meminta penjelasan mekanisme agar data DTSEN dan desilnya dapat diperbaiki.

"Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta akurasi data dan keadilan dalam pelayanan sosial. Jika orang yang mampu mendapatkan bantuan sementara orang yang benar-benar membutuhkan justru tersingkir, maka yang harus diperbaiki bukan hanya daftar penerimanya, tetapi mekanisme pendataannya," tutup Sangga.

Follow bandungline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kuninganmass.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks