Pencarian

17 Kepala Desa PAW di Garut Resmi Dilantik, Tujuh Desa Masih Tunggu Proses Pemilihan dan Administrasi

Rabu, 15 Juli 2026 • 20:00:02 WIB
17 Kepala Desa PAW di Garut Resmi Dilantik, Tujuh Desa Masih Tunggu Proses Pemilihan dan Administrasi
kepala desa hasil Pilkades PAW di Kabupaten Garut resmi dilantik di Pendopo Pamengkang, Selasa (14/7/2026).

GARUT — Sebanyak 17 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) di Kabupaten Garut resmi dilantik pada pertengahan Juli 2026. Pelantikan berlangsung di Pendopo Pamengkang, Selasa (14/7/2026).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Garut, Idad Badrudin, menyebutkan total ada 24 desa yang menggelar Pilkades PAW. Dari jumlah tersebut, 17 desa sudah memiliki kepala desa definitif yang dilantik, sementara tujuh desa lainnya belum.

Menurut Idad, tiga dari tujuh desa tersebut masih dalam tahap pemberkasan administrasi sebagai syarat pelantikan. Empat desa lainnya masih menjalani tahapan pemilihan yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Mekanisme Pilkades PAW: BPD Jadi Penyelenggara

Idad menjelaskan, Pilkades PAW hanya digelar jika terjadi kekosongan jabatan kepala desa akibat meninggal dunia atau pengunduran diri, dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun. Proses ini berbeda dengan pemilihan kepala desa serentak karena seluruh penyelenggaraannya menjadi kewenangan BPD di masing-masing desa.

“Dari total 24 desa yang melaksanakan Pilkades PAW di Kabupaten Garut, hingga saat ini 17 kepala desa definitif sudah dilantik. Tiga desa masih dalam proses pemberkasan, sedangkan empat desa lainnya masih menjalani tahapan pemilihan,” kata Idad.

DPMD terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan BPD untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Mulai dari pembentukan panitia, penjaringan calon, pelaksanaan musyawarah desa, hingga penetapan kepala desa terpilih.

Target: Seluruh Desa Punya Kepala Definitif Sebelum Agustus 2026

Idad optimistis seluruh proses Pilkades PAW di Garut dapat rampung dalam waktu dekat. Targetnya, desa-desa yang masih dalam tahap pemilihan maupun pemberkasan sudah memiliki kepala desa definitif sebelum Agustus 2026.

“Kami optimistis seluruh proses Pilkades PAW di Kabupaten Garut dapat diselesaikan sebelum Agustus 2026,” pungkasnya.

Kepala desa yang baru dilantik diingatkan untuk segera menjalankan tugas dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, mereka diminta mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban.

“Dengan jumlah 421 desa di Kabupaten Garut, kami berharap seluruh pemerintah desa dapat mengelola dana desa secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Idad.

Bagikan
Sumber: gosipgarut.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks