CIAMIS — Bhabinkamtibmas Desa Pusakanagara, Brigadir Meti Dwi Meirisa, menjadi ujung tombak pengawasan program Rutilahu yang menyasar warga di RT 001 RW 004, Dusun Karangkendal, pada Selasa (30/6/2026). Kehadirannya di lapangan merupakan bagian dari tugas preventif kepolisian untuk mencegah potensi penyimpangan di tingkat pelaksanaan.
Mengapa Polisi Mengawasi Program Perbaikan Rumah Warga?
Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan menegaskan bahwa pendampingan ini adalah wujud nyata peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. “Kami hadir untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas guna memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa.
Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar bantuan yang bersumber dari Baznas tidak diselewengkan. Pihaknya mengajak warga untuk turut serta memantau agar program Rutilahu berjalan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat.
Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Desa
Pemantauan yang dilakukan Bhabinkamtibmas tidak berjalan sendiri. Brigadir Meti berkolaborasi dengan Babinsa Desa Pusakanagara serta perangkat Pemerintah Desa Pusakanagara. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan progres pembangunan rumah sesuai spesifikasi yang direncanakan.
Penerima manfaat dan warga sekitar juga dilibatkan untuk menyukseskan program ini. Langkah itu sekaligus menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi tindak pidana di tengah masyarakat.
Deteksi Dini Kamtibmas di Tengah Pembangunan
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kapolsek Alan Dahlan menambahkan, kehadiran personel di lokasi proyek Rutilahu bukan sekadar formalitas. Polri ingin memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari program bantuan sosial.
“Ini bagian dari wujud nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Kapolsek. Dengan pengawasan langsung, diharapkan rumah-rumah yang diperbaiki dapat segera dihuni dan memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima.