BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan secara khusus meminta warga menghentikan kebiasaan memviralkan kondisi korban kekerasan berat yang masih menjalani perawatan intensif. Menurutnya, unggahan foto atau video kondisi korban di media sosial justru memperlambat pemulihan dan berpotensi mempersulit aparat mengejar pelaku.
Dampak Viral bagi Korban dan Proses Hukum
Erwan menegaskan, fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi fisik, mental, dan psikologis korban yang mengalami kekerasan berat. Penyebaran gambar korban, baik yang masih berlumuran luka maupun dalam kondisi lemah, bisa memicu trauma berulang pada pasien.
"Mohon kepada masyarakat tidak meng-upload lagi kondisi korban maupun pelaku di media sosial," kata Erwan di Bandung, Senin malam.
Keluarga Diminta Batasi Pengunjung
Pihak keluarga korban juga diminta membatasi orang yang ingin menjenguk selama masa perawatan di RSHS. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas emosi korban yang masih dalam tahap pemulihan dari kekerasan fisik dan psikologis.
Rumah sakit disebut telah menyediakan ruang khusus dan tim psikolog untuk mendampingi proses penyembuhan. Pihak kepolisian pun terus berkoordinasi dengan keluarga dan tenaga medis untuk memastikan keamanan korban dari tekanan publik.
Edukasi Etika Bermedia Sosial di Tengah Kasus Kriminal
Imbauan Wagub Jabar ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga agar lebih bijak dalam menyikapi kasus kriminal yang tengah hangat. Membagikan konten kekerasan tanpa sensor tidak hanya melanggar privasi korban, tetapi juga dapat menghambat penyidikan karena pelaku bisa memantau pergerakan aparat dari unggahan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Bandung mengenai perkembangan pengejaran pelaku penganiayaan. Pihak RSHS juga belum memberikan pernyataan terkait kondisi terkini korban.