CIAMIS — Kepolisian Sektor (Polsek) Cihaurbeuti, Polres Ciamis, Polda Jabar, menggencarkan patroli dialogis dengan mendatangi langsung permukiman warga di Dusun Sukamaju, Desa Cijulang. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman di tengah maraknya berbagai modus kejahatan.
Warga Diimbau Tak Mudah Percaya Undian Berhadiah Palsu
Kapolsek Cihaurbeuti, Iptu Agus Predi Muharom, mengatakan bahwa pihaknya secara khusus menyoroti maraknya penipuan berkedok undian berhadiah yang dikirim melalui SMS maupun media sosial. "Antisipasi pencurian kendaraan bermotor roda dua dan penipuan berkedok undian berhadiah melalui SMS maupun media sosial," ujar Iptu Agus dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Ia juga mengingatkan warga agar waspada terhadap dampak negatif pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online yang kini kian meresahkan. "Antisipasi bahaya pinjaman online dan judi online yang berdampak negatif bagi diri sendiri maupun keluarga," tegasnya.
Jaga Kerukunan dan Aktifkan Siskamling
Dalam kesempatan itu, Iptu Agus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan antarwarga. Ia meminta warga tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas sumbernya yang berpotensi memecah persatuan.
"Jangan mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya (berita hoax) dan hindari intoleran yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan warga," kata Kapolsek.
Polsek Cihaurbeuti juga mendorong warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau Satkamling. "Tingkatkan kegiatan Satkamling di lingkungan sebagai upaya bersama dan membantu Kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah," ucap Iptu Agus menambahkan.
Lapor ke Bhabinkamtibmas Jika Ada Gangguan
Kegiatan koordinasi dan komunikasi (koorkom) yang dilakukan oleh Aipda Oyo Kartoyo ini juga menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. Kapolsek menegaskan, setiap indikasi gangguan keamanan segera dilaporkan.
"Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa," pungkas Iptu Agus Predi Muharom.