BANDUNG — Informasi soal penebalan bantuan sosial (bansos) senilai Rp400 ribu yang diklaim akan segera cair dalam waktu dekat tengah ramai disebar di berbagai platform media sosial. Dinas Sosial Jawa Barat memastikan kabar tersebut belum bisa diverifikasi kebenarannya dan meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya.
Bukan dari Saluran Resmi Pemerintah
Pihak Dinsos Jabar menegaskan bahwa setiap perubahan nominal, jadwal pencairan, maupun kebijakan baru terkait bansos selalu diumumkan melalui kanal resmi pemerintah. Informasi yang beredar di media sosial tanpa disertai rilis dari Dinsos atau Kementerian Sosial patut diwaspadai sebagai hoaks.
“Kami imbau KPM untuk selalu mengecek informasi melalui pendamping sosial atau website resmi Dinsos. Jangan sampai terjebak oleh berita yang belum jelas sumbernya,” demikian pernyataan yang diterima redaksi.
Modus Penipuan Baru di Balik Kabar Bansos
Kabarnya, unggahan soal penebalan bansos ini kerap disertai tautan mencurigakan yang meminta data pribadi penerima, seperti nomor Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Praktik ini diduga merupakan modus phishing yang menyasar data kependudukan KPM.
Dinsos Jabar mengingatkan agar KPM tidak mengklik tautan atau mengisi formulir dari sumber tidak resmi. Data penerima bansos sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak perlu diperbarui melalui tautan sembarangan.
Fakta Singkat Soal Bansos di Jawa Barat
- Bansos reguler yang cair saat ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan nominal tetap sesuai ketetapan.
- Tidak ada kebijakan penambahan nominal Rp400 ribu yang diumumkan secara resmi oleh Kemensos atau Pemprov Jabar hingga saat ini.
- KPM dapat mengecek status pencairan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui pendamping sosial di kelurahan masing-masing.
Langkah yang Harus Dilakukan KPM
Jika menerima informasi mencurigakan, KPM diminta untuk melakukan klarifikasi ke Dinas Sosial setempat atau menghubungi call center resmi. Jangan menyebarkan ulang kabar yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan penerima manfaat lainnya.
Pemerintah daerah saat ini masih fokus pada validasi data penerima bansos dan penyaluran bantuan reguler sesuai jadwal. Belum ada arahan dari pusat mengenai adanya program penebalan bansos di luar skema yang sudah berjalan.