BANDUNG — Pendaftaran Sekolah Manusia Unggul (Maung) Jawa Barat untuk tahun ajaran 2026 resmi mengubah peta penerimaan siswa baru. Dari total 21.000 kursi yang tersebar di 28 SMA negeri dan 13 SMK negeri, seluruhnya dialokasikan melalui tiga jalur kompetensi tanpa menyisakan satu pun kursi untuk zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan kebijakan ini berlaku khusus untuk sekolah-sekolah yang ditetapkan sebagai unggulan. "Di Sekolah Maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," katanya di Bandung, Rabu.
Kuota Tiga Jalur: 70 Persen untuk Kompetensi Akademik
Disdik Jabar membagi daya tampung menjadi tiga kategori. Jalur kompetensi akademik mendapatkan porsi terbesar, yakni 70 persen dari total kursi. Sisanya, 20 persen untuk kompetensi non-akademik, dan 10 persen untuk potensi akademik.
Bagi pendaftar SMA di jalur kompetensi akademik, kepemilikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi syarat wajib. Aturan ini dikecualikan untuk pendaftar SMK.
3 Syarat Ketat yang Wajib Dipenuhi Calon Siswa
Selain TKA, calon siswa harus melampirkan portofolio prestasi. Dokumen yang dimaksud meliputi sertifikat atau piagam kejuaraan, baik akademik maupun non-akademik, serta portofolio karya sesuai minat dan bakat. Rapor atau dokumen hasil belajar juga menjadi bukti potensi unggul yang dinilai.
Disdik juga menetapkan syarat domisili. Calon siswa wajib telah menetap di kota atau kabupaten di Jawa Barat minimal satu tahun, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Surat rekomendasi dari sekolah asal yang menyatakan siswa berprestasi dan berminat melanjutkan ke perguruan tinggi juga menjadi kelengkapan wajib.
Untuk syarat usia, pendaftar harus lulusan SMP/MTs/sederajat pada tahun 2026 atau tahun sebelumnya, dengan batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026.
Jadwal Pendaftaran: Akun Dibuka 18 Mei, Daftar 25 Mei
Proses penyerahan akun pendaftaran daring telah dimulai sejak 18 Mei hingga 22 Mei 2026. Pendaftaran resmi dibuka pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026 melalui aplikasi Sekolah Maung di laman https://maung.spmb.jabarprov.go.id.
Hasil kelulusan akan diumumkan pada 8 Juni 2026, dilanjutkan dengan daftar ulang pada 9-10 Juni 2026. Bagi siswa yang tidak lolos, Disdik Jabar masih membuka kesempatan mendaftar pada seleksi SPMB tahap 1 atau tahap 2 di sekolah reguler.
Daftar 41 Sekolah Maung Jabar: Dari Bogor hingga Pangandaran
Berikut daftar lengkap SMA dan SMK negeri yang ditetapkan sebagai Sekolah Maung berdasarkan urutan cabang dinas:
28 SMA Negeri:
- SMA Negeri 2 Cibinong – Kabupaten Bogor
- SMA Negeri 1 Bogor – Kota Bogor
- SMA Negeri 1 Depok – Kota Depok
- SMA Negeri 1 Bekasi – Kota Bekasi
- SMA Negeri 1 Sukatani – Kabupaten Bekasi
- SMA Negeri 1 Subang – Kabupaten Subang
- SMA Negeri 1 Purwakarta – Kabupaten Purwakarta
- SMA Negeri 5 Karawang – Kabupaten Karawang
- SMA Negeri 2 Kota Sukabumi – Kota Sukabumi
- SMA Negeri 1 Pelabuhan Ratu – Kabupaten Sukabumi
- SMA Negeri 1 Cisarua – Kabupaten Bandung Barat
- SMA Negeri 1 Cianjur – Kabupaten Cianjur
- SMA Negeri 3 Bandung – Kota Bandung
- SMA Negeri 5 Bandung – Kota Bandung
- SMA Negeri 3 Cimahi – Kota Cimahi
- SMA Negeri 1 Soreang – Kabupaten Bandung
- SMA Negeri 1 Sumedang – Kabupaten Sumedang
- SMA Negeri 1 Majalengka – Kabupaten Majalengka
- SMA Negeri 1 Sindang – Kabupaten Indramayu
- SMA Negeri 2 Cirebon – Kota Cirebon
- SMA Negeri 1 Palimanan – Kabupaten Cirebon
- SMA Negeri 2 Kuningan – Kabupaten Kuningan
- SMA Negeri 6 Garut – Kabupaten Garut
- SMA Negeri 1 Tasikmalaya – Kota Tasikmalaya
- SMA Negeri 1 Singaparna – Kabupaten Tasikmalaya
- SMA Negeri 1 Ciamis – Kabupaten Ciamis
- SMA Negeri 1 Banjar – Kota Banjar
- SMA Negeri 1 Parigi – Kabupaten Pangandaran
13 SMK Negeri:
- SMK Negeri 1 Cibinong – Kabupaten Bogor
- SMK Negeri 3 Bogor – Kota Bogor
- SMK Negeri 2 Bekasi – Kota Bekasi