SUMEDANG — Pemkab Sumedang membangun mekanisme pemantauan kualitas udara di tiga titik untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Titik tersebut meliputi kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Jembatan Timbang, dan Kawasan Industri Tomo.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Forkopimda yang digelar di Ruang Rapat Bupati, PPS, Senin (7/9/2026). Rakor tersebut melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, BMKG, serta perangkat daerah terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati menyebut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tanggal 6 September 2026 bisa menjadi dasar penyusunan langkah di daerah. Surat edaran itu mengatur kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
“Ini pun ada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119 tentang kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat Jawa Barat terhadap dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sekiranya ini pun bisa menjadi rujukan untuk membuat surat edaran dari Bupati Sumedang,” ujar Tuti.
Bupati Dony Ahmad Munir menuturkan, pengujian dilakukan secara berkala dengan memperhatikan partikulat halus serta sejumlah polutan utama. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar pemerintah menentukan langkah yang perlu dilakukan masyarakat.
“Manakala membahayakan masyarakat, dihimbau memakai masker, kurangi aktivitas di luar rumah. Kemudian yang sensitif bisa menjaga dirinya di rumah,” kata Dony.
Dony menegaskan, warga tidak perlu panik. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan dengan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Mitigasi tidak hanya menyasar sektor kesehatan, tetapi dilakukan lintas sektor. Cakupannya meliputi pendidikan, ruang terbuka, transportasi, keairan, pertanian, peternakan, hingga perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.
Warga yang beraktivitas di luar ruangan dianjurkan memakai masker atau pelindung saluran pernapasan. Pelindung mata juga bisa digunakan apabila kondisi lingkungan menyebabkan iritasi.
“Mengantisipasi kemungkinan penurunan kualitas udara, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan saluran pernapasan,” ujarnya.
Selain upaya mitigasi, Pemkab Sumedang akan menggelar Salat Istisqa pada Selasa, 8 September 2026, pukul 08.00 WIB di Lapang PPS. Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya dan selalu mengikuti perkembangan resmi terkait kualitas udara serta cuaca.
Sebagai konteks, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau juga berdampak pada aktivitas penerbangan. Sejumlah bandara, termasuk Soekarno-Hatta, Husein Sastranegara, Halim Perdanakusuma, dan Kertajati, ditutup hingga pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.