JAWA BARAT — Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengungkapkan bahwa tingginya rasio belanja pegawai dipicu oleh dua hal utama: pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan beban penggajian PPPK yang harus ditanggung penuh oleh kas daerah. Akibatnya, sejumlah program belanja barang dan jasa untuk masyarakat terpaksa ditunda.
"Dari segi kemampuan daerah, kami mampu. Tapi ada yang terkorbankan. Artinya, belanja-belanja modal kemasyarakatan ini masih kurang. Nah, ini yang kami harapkan bisa dibantu," kata Alwan, Senin (7/9/2026).
Pemkot Mataram tidak ingin pengambilalihan ini hanya menyasar satu kelompok profesi. Alwan menegaskan, skema ideal adalah seluruh formasi PPPK—baik tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, maupun tenaga teknis—dengan status penuh waktu ataupun paruh waktu, digaji oleh pemerintah pusat.
"Kalau kami berharap semuanya bisa ditanggung pusat. Harapan kami sih itu supaya daerah juga bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk kemasyarakatan," ujarnya.
Kebutuhan ini paling terasa di sektor pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, sebelumnya juga menyuarakan hal serupa. Saat ini terdapat 2.000 guru PPPK Penuh Waktu dan 500 guru PPPK Paruh Waktu yang menggantungkan nasibnya pada kebijakan fiskal pemerintah.
Pemerintah pusat sebenarnya telah berencana mengangkat seluruh guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu mulai Januari 2027. Namun, tanpa perubahan skema penggajian, kebijakan itu justru akan semakin memberatkan APBD daerah.
Meski tekanan anggaran nyata, Alwan memastikan kondisi fiskal Pemkot Mataram masih dalam kategori sehat dan terkendali. Untuk saat ini, pemerintah kota memilih memprioritaskan kebutuhan mendesak sambil menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
"Kita tunggulah kebijakan dari pusat. Mudah-mudahan ada keberpihakan lagi untuk daerah," pungkasnya.