Beban Gaji PPPK 42 Persen dari APBD, Pemkot Mataram Minta Pusat Ambil Alih Penggajian

Penulis: Gilang Permana  •  Selasa, 08 September 2026 | 06:22:01 WIB
Rasio belanja pegawai Kota Mataram mencapai 42 persen dari APBD akibat beban gaji PPPK dan pemotongan TKD dari pemerintah pusat.

Pemotongan TKD dan Gaji PPPK Menekan Ruang Fiskal

JAWA BARAT — Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengungkapkan bahwa tingginya rasio belanja pegawai dipicu oleh dua hal utama: pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan beban penggajian PPPK yang harus ditanggung penuh oleh kas daerah. Akibatnya, sejumlah program belanja barang dan jasa untuk masyarakat terpaksa ditunda.

"Dari segi kemampuan daerah, kami mampu. Tapi ada yang terkorbankan. Artinya, belanja-belanja modal kemasyarakatan ini masih kurang. Nah, ini yang kami harapkan bisa dibantu," kata Alwan, Senin (7/9/2026).

Harapan Tak Hanya untuk Formasi Tertentu

Pemkot Mataram tidak ingin pengambilalihan ini hanya menyasar satu kelompok profesi. Alwan menegaskan, skema ideal adalah seluruh formasi PPPK—baik tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, maupun tenaga teknis—dengan status penuh waktu ataupun paruh waktu, digaji oleh pemerintah pusat.

"Kalau kami berharap semuanya bisa ditanggung pusat. Harapan kami sih itu supaya daerah juga bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk kemasyarakatan," ujarnya.

2.500 Guru PPPK di Mataram Menunggu Kepastian

Kebutuhan ini paling terasa di sektor pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, sebelumnya juga menyuarakan hal serupa. Saat ini terdapat 2.000 guru PPPK Penuh Waktu dan 500 guru PPPK Paruh Waktu yang menggantungkan nasibnya pada kebijakan fiskal pemerintah.

Pemerintah pusat sebenarnya telah berencana mengangkat seluruh guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu mulai Januari 2027. Namun, tanpa perubahan skema penggajian, kebijakan itu justru akan semakin memberatkan APBD daerah.

Fiskal Sehat, tapi Anggaran Pembangunan Tergerus

Meski tekanan anggaran nyata, Alwan memastikan kondisi fiskal Pemkot Mataram masih dalam kategori sehat dan terkendali. Untuk saat ini, pemerintah kota memilih memprioritaskan kebutuhan mendesak sambil menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

"Kita tunggulah kebijakan dari pusat. Mudah-mudahan ada keberpihakan lagi untuk daerah," pungkasnya.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top