Job Fair Bekasi 2026 Sediakan 300 Lowongan Khusus Penyandang Disabilitas, Target Tekan Angka Pengangguran

Penulis: Feri Andika  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 08:09:31 WIB
Job Fair Bekasi 2026 menyediakan 300 lowongan khusus untuk penyandang disabilitas.

BEKASI — Sebanyak 300 posisi khusus disediakan bagi pencari kerja penyandang disabilitas dalam Job Fair Kota Bekasi 2026. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Dzikron menyebutkan, total keseluruhan lowongan yang dibuka mencapai 5.000 posisi dari 50 perusahaan di sektor ritel, engineering, komunikasi, hingga food and beverage.

Target Penurunan Angka Pengangguran Terbuka

Pemkot Bekasi menargetkan penyelenggaraan bursa kerja tahunan ini mampu menekan TPT yang masih berada di angka 7,33 persen. "Saya berharap penyelenggaraan job fair ini dapat membantu menekan angka pengangguran di Kota Bekasi," ujar Dzikron saat ditemui di lokasi, Selasa (7/7/2026).

Hingga hari pertama, sekitar 7.000 pencari kerja telah mendaftarkan diri. Jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah karena ribuan lainnya telah melakukan pemindaian barcode pendaftaran melalui flyer yang disebarkan panitia. "Kemungkinan masih ada yang datang secara bertahap," kata Dzikron.

Fasilitas Khusus bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Bekasi menggandeng dua lembaga untuk memfasilitasi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan. Selain membantu proses penempatan kerja, kedua lembaga tersebut juga memberikan pelatihan keterampilan agar penyandang disabilitas memiliki bekal sebelum memasuki dunia kerja.

Dzikron mencontohkan, sejumlah penyandang disabilitas sebelumnya telah berhasil bekerja di berbagai perusahaan, salah satunya di Toyota. Mereka ditempatkan pada posisi yang disesuaikan dengan kemampuan, seperti menjahit komponen jok mobil maupun bidang pekerjaan lainnya.

Kesempatan Sama untuk Semua Peserta

Seluruh lowongan kerja tetap dibuka selama dua hari pelaksanaan sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk melamar pekerjaan. Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi berkomitmen memperkuat program penempatan kerja bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang.

Reporter: Feri Andika
Sumber: megapolitan.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top