JAKARTA — Langkah pengetatan ini merupakan respons langsung atas permintaan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Keduanya sepakat setelah menggelar pertemuan di Jakarta Pusat, Kamis (25/6).
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan hanya mengandalkan laporan dari pengelola SPPG. “Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).
Pernyataan ini menandai perubahan strategi pengawasan dari yang sebelumnya bersifat administratif menjadi lebih langsung dan operasional di lapangan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan anggaran SPPG tepat sasaran ke masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menutup rapat celah potensi kongkalikong dana dalam program Makan Bergizi Gratis yang menyedot anggaran negara dalam jumlah besar.
Dengan adanya tim pemantau dari pusat, setiap transaksi dan realisasi anggaran di dapur MBG diharapkan bisa diaudit secara real-time. Ini menjadi tameng pertama untuk mencegah penyimpangan di tingkat pelaksana.
Bagi pengelola SPPG di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat, kebijakan ini berarti akan ada peningkatan frekuensi pemeriksaan mendadak. Mereka harus siap dengan sistem pelaporan keuangan yang lebih ketat dan transparan.
Pemerintah pusat tampaknya tidak ingin program unggulan ini tercoreng oleh kasus korupsi yang kerap terjadi pada program bansos berskala nasional sebelumnya. Penempatan “orang Kemenkeu” di daerah menjadi sinyal keras bahwa pengawasan akan dilakukan hingga ke tingkat dapur.