Masa Kontrak TPA Gunung Santri Cirebon Berakhir Januari 2026, Pemkab Siapkan Lahan Relokasi di Palimanan dan Gempol

Penulis: Eri Subagio  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 02:36:01 WIB
TPA Gunung Santri di Cirebon menerima sekitar 300 ton sampah per hari menjelang masa kontrak berakhir 2026.

CIREBON — TPA Gunung Santri di Kecamatan Palimanan saat ini menerima sekitar 300 ton sampah per hari, mendekati batas over kapasitas. Dari total produksi sampah Kabupaten Cirebon yang mencapai 1.260 ton per hari, baru sekitar 400 ton yang tertangani melalui TPA Gunung Santri dan TPA Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng. Sisanya masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Dua Kandidat Lokasi Baru di Wilayah Barat

Pemkab Cirebon mengkaji dua kawasan di bagian barat kabupaten sebagai lokasi TPA pengganti. Agus Kurniawan menyebut analisis sementara mengarah ke Kecamatan Palimanan atau Gempol. "Pemerintah daerah sudah merencanakan penyediaan lahan untuk relokasi TPA karena lokasi yang sekarang sudah tidak layak dan perlu dipindahkan," ujarnya di Cirebon, Rabu.

Luas lahan yang dibutuhkan untuk TPA baru diperkirakan sama dengan TPA Gunung Santri saat ini, yakni lima hektare. Proses pengadaan lahan akan dikoordinasikan dengan DLH Kabupaten Cirebon, termasuk tahapan pemindahan dan pembebasan lahan.

Nasib Lahan TPA Lama Masih Dikaji

Setelah relokasi dilakukan, pemanfaatan lahan eks TPA Gunung Santri masih akan dibahas lebih lanjut oleh organisasi perangkat daerah terkait. "Untuk pemanfaatan lahan setelah relokasi nanti akan dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh dinas terkait," kata Agus.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon Dede Sudiono sebelumnya mengungkapkan bahwa TPA Gunung Santri sudah mendekati kelebihan kapasitas setelah beroperasi lebih dari 15 tahun. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menyiapkan fasilitas pengolahan sampah baru untuk menjaga keberlanjutan layanan persampahan bagi warga Cirebon.

Target Pembelian Lahan Tahun Ini

Pemkab Cirebon menargetkan proses pembelian lahan untuk TPA baru dapat dilakukan pada tahun ini. Dengan begitu, tahapan pemindahan dari TPA Gunung Santri ke lokasi baru bisa dimulai sebelum kontrak pemanfaatan berakhir pada awal 2026. Keputusan akhir mengenai lokasi, baik di Palimanan maupun Gempol, masih menunggu hasil kajian lebih lanjut dari tim teknis DLH.

Reporter: Eri Subagio
Back to top