CIREBON — Kepala DLH Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengatakan pihaknya saat ini menghitung kebutuhan biaya pengelolaan limbah kerang hijau dari hulu ke hilir. Perencanaan anggaran itu mencakup biaya pengangkutan, pengolahan, hingga produksi agar limbah tidak lagi menumpuk di lingkungan pesisir.
Hasil kajian DLH menunjukkan cangkang kerang hijau berpotensi diolah menjadi tepung yang berfungsi sebagai bahan pembenah tanah (amelioran). "Cangkang kerang hijau memiliki potensi untuk diolah menjadi tepung yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembenahan tanah pada lahan pertanian," kata Dede Sudiono di Cirebon, Senin.
Tepung kerang hijau dinilai mampu meningkatkan derajat keasaman (pH) tanah. Rata-rata pH tanah di Kabupaten Cirebon saat ini berada di kisaran 5, sementara penggunaan tepung kerang hijau berpotensi menaikkannya hingga mendekati angka 6, yang lebih ideal untuk pertumbuhan tanaman.
Dede menekankan program ini memberikan manfaat ganda. Selain mengurangi beban pencemaran lingkungan di pesisir, pengolahan limbah kerang juga membuka peluang nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Pemanfaatan limbah kerang hijau menjadi produk pendukung pertanian dapat memberikan manfaat ganda, karena selain mengurangi pencemaran lingkungan juga membuka peluang nilai tambah ekonomi," ujarnya.
Agar program berjalan berkelanjutan, DLH Kabupaten Cirebon mengajak pelaku usaha kerang hijau untuk turut berperan dalam pembiayaan pengolahan limbah. Dede menambahkan keberhasilan pengelolaan ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Kami berharap limbah kerang hijau yang selama ini menjadi persoalan di kawasan pesisir, dapat diubah menjadi produk bernilai guna yang membantu meningkatkan kualitas lahan pertanian sekaligus mengurangi timbunan sampah," kata Dede.