SUMEDANG — Kepala Dishub Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi, mengungkapkan bahwa langkah penutupan ini diambil demi menekan angka pelanggaran dan mencegah kecelakaan di kawasan yang menghubungkan Jalan Nasional Bandung-Cirebon dengan Jalan Raya Jatinangor. Menurutnya, arus lalu lintas di lokasi tergolong padat karena merupakan jalur cepat.
“Di sana banyak pengendara yang melawan arus dan menyeberang sembarangan, padahal itu merupakan jalur cepat,” kata Herman saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Dishub memilih menggunakan Moveable Concrete Barrier (MCB) atau pembatas beton untuk menutup akses bundaran. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa water barrier dinilai kurang efektif karena mudah dipindahkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Supaya tidak digeser-geser. Kalau menggunakan water barrier, bisa dengan mudah digeser. Nanti pelanggaran bisa muncul lagi,” tambah Herman.
Pemasangan barrier beton tersebut dilakukan bersama unsur Forkopimcam dan kepolisian. Dishub juga dibantu kendaraan pengangkut dari Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam proses penutupan ini.
Akibat penutupan ini, arus kendaraan dari arah Cileunyi menuju Sumedang kini menjadi satu arah tanpa akses belok di Bundaran Pangdam. Pengendara yang hendak berputar arah hanya bisa melakukannya di dekat gerbang Unpad.
“Dari sana kendaraan bisa berbelok ke arah Bandung atau melanjutkan perjalanan ke Sumedang,” jelas Herman.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pengendara sempat kebingungan setelah mendapati akses bundaran telah tertutup. Beberapa di antaranya terpaksa memutar balik kendaraan untuk mencari jalur alternatif.
Data Dishub Sumedang mencatat, dari total 600 pelanggaran per hari di kawasan tersebut, mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah melawan arus dan menyeberang langsung di jalur nasional.
Herman menegaskan bahwa tingginya angka pelanggaran itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Penutupan akses ini diharapkan mampu memutus kebiasaan buruk pengendara yang kerap memanfaatkan bundaran untuk memotong jalur secara sembarangan.