BANDUNG — Pemerintah memastikan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali digelar pada Juni 2026. Program ini menyasar pelajar di seluruh Jawa Barat yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan dari keluarga tidak mampu.
Pengecekan jadwal pencairan PIP bisa dilakukan melalui ponsel dengan mengakses laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Siswa atau orang tua cukup menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK Kartu Keluarga.
Langkah pertama, buka situs pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia, lalu klik "Cari Data".
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima, jadwal pencairan, serta nominal bantuan yang akan diterima. Informasi ini bisa langsung diunduh atau disimpan sebagai bukti.
Bantuan PIP diberikan dengan besaran berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa SD, nominal yang diterima sebesar Rp 450.000 per tahun. Sementara siswa SMP mendapat Rp 750.000, dan siswa SMA/SMK memperoleh Rp 1,8 juta per tahun.
Bantuan ini dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah. Penerima wajib membawa kartu identitas dan surat keterangan penerima saat mengambil dana di bank.
Penerima PIP adalah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Prioritas diberikan kepada anak dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, atau korban bencana alam.
Pemerintah daerah di Jawa Barat juga mendorong agar sekolah aktif mendata siswa yang belum terdaftar namun memenuhi syarat. Verifikasi data dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemerintah mengimbau warga untuk tidak percaya pada pihak yang mengaku bisa mengurus pencairan PIP dengan imbalan tertentu. Semua proses pengecekan dan pencairan dilakukan gratis tanpa biaya.