Bareskrim Polri Geledah Kantor Eksportir Sawit di Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar

Penulis: Gilang Permana  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:02:30 WIB
Satgas Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor eksportir CPO di Jakarta Utara terkait dugaan manipulasi ekspor.

JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat perusahaan eksportir CPO di Jakarta Utara dalam penyidikan kasus dugaan manipulasi ekspor minyak sawit mentah. Kerugian negara dari praktik ini diperkirakan mencapai angka fantastis, menyentuh ratusan miliar rupiah akibat selisih volume ekspor yang dilaporkan dengan data sebenarnya.

Modus: Volume Ekspor Dilaporkan Lebih Rendah

Dari hasil penyelidikan sementara, modus operandi yang digunakan adalah pelaporan volume ekspor yang lebih rendah dari jumlah aktual. Selisih volume ini kemudian tidak dikenakan pungutan negara seperti bea keluar dan pungutan ekspor (PE) yang menjadi kewajiban.

“Perusahaan melaporkan data yang tidak sesuai dengan manifes pengiriman. Ini jelas merugikan penerimaan negara,” ujar sumber di lingkungan Bareskrim yang enggan disebutkan namanya.

Dampak ke Penerimaan Negara dan Tata Niaga Sawit

Praktik manipulasi ekspor CPO tak hanya menggerus pendapatan negara dari sektor pajak dan pungutan ekspor. Lebih dari itu, tindakan ini mengacaukan data neraca perdagangan sawit nasional yang menjadi acuan kebijakan tata niaga.

Akibat data yang tidak akurat, pemerintah bisa salah dalam mengambil kebijakan, misalnya dalam menentukan besaran alokasi DMO (Domestic Market Obligation) atau harga acuan CPO.

Fakta Singkat Kasus Manipulasi Ekspor CPO:

  • Lokasi Penggeledahan: Kantor pusat perusahaan eksportir sawit di kawasan Jakarta Utara.
  • Modus: Manipulasi volume ekspor dengan melaporkan jumlah lebih rendah dari aktual.
  • Potensi Kerugian: Negara dirugikan hingga ratusan miliar rupiah dari pungutan ekspor yang tidak dibayar.
  • Penyidik: Satgas Khusus Bareskrim Polri menangani kasus ini.

Barang Bukti Disita, Sejumlah Pihak Dimintai Keterangan

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan data elektronik terkait transaksi ekspor. Barang bukti itu akan dianalisis untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim belum menetapkan tersangka. Namun, penyidik telah memeriksa beberapa staf dan manajemen perusahaan untuk dimintai klarifikasi terkait dokumen ekspor yang dianggap janggal.

Komoditas Sawit: Tulang Punggung Ekspor Nonmigas

Sebagai komoditas utama ekspor nonmigas Indonesia, sawit memiliki regulasi ketat. Pemerintah mewajibkan setiap eksportir untuk melaporkan data secara transparan demi menjaga stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri dan memastikan penerimaan negara optimal.

Kasus manipulasi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengulang praktik serupa di masa lalu yang sempat memicu kelangkaan minyak goreng. Bareskrim memastikan pengusutan kasus ini akan berjalan transparan dan tuntas.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: radarbogor.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top