Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Tahunan Kendaraan, Ganti Sistem Jalan Berbayar Mulai 2026

Penulis: Haris Maulana  •  Senin, 25 Mei 2026 | 11:53:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan penghapusan pajak tahunan kendaraan dengan sistem jalan berbayar mulai 2026.

BANDUNG — Rencana perubahan sistem perpajakan kendaraan di Jawa Barat tengah menjadi perbincangan hangat. Gubernur Dedi Mulyadi melontarkan gagasan untuk menghapus pajak kendaraan tahunan yang selama ini bersifat tetap dan menggantinya dengan skema pay-per-use.

Dalam usulan tersebut, pemilik kendaraan hanya akan dikenakan biaya saat kendaraan benar-benar melintas di jalan raya. Sistem ini disebut sebagai electronic road pricing (ERP), yang selama ini diterapkan di sejumlah negara maju untuk mengatur lalu lintas perkotaan.

Skema Baru: Biaya Muncul Saat Kendaraan Digunakan

Poin utama dari wacana ini adalah penghapusan total pajak tahunan yang bersifat tetap. Sebagai gantinya, biaya baru timbul ketika kendaraan menyentuh aspal atau beroperasi di jalan.

  • Pajak tahunan tetap ditiadakan sepenuhnya
  • Penerapan sistem pay-per-use atau bayar sesuai pemakaian
  • Biaya hanya dikenakan saat kendaraan melintas di jalan raya
  • Solusi efisiensi bagi warga yang kendaraannya lebih sering parkir di rumah

Langkah ini bertujuan memberikan rasa keadilan bagi pemilik kendaraan yang jarang bepergian. Selama ini, mereka tetap harus membayar pajak tahunan meski mobil atau motor hanya digunakan sesekali.

Fenomena Garasi Kosong Pejabat Ikut Viral

Di luar wacana kebijakan tersebut, publik juga dihebohkan dengan profil kekayaan dua juri LCC MPR. Nama Indri Wahyuni, yang dijuluki "Mrs. Artikulasi", menjadi sorotan setelah laporan harta kekayaannya menunjukkan total aset Rp3,9 miliar.

Fakta mengejutkan muncul dari laporan itu: Indri tercatat tidak memiliki satu pun kendaraan pribadi. Hal serupa juga dilaporkan oleh koleganya, Dyastasita Widya Budi, yang memiliki aset Rp581 juta namun juga melaporkan garasi kosong tanpa kendaraan.

Fenomena ini memicu beragam komentar warganet yang terbiasa melihat figur publik dengan koleksi kendaraan mewah. Data tersebut menunjukkan bahwa memiliki aset miliaran rupiah tidak selalu berarti memiliki kendaraan pribadi.

Dampak Wacana bagi Warga Jabar

Meski masih berupa wacana, ide penghapusan pajak tahunan ini sudah memicu diskusi di berbagai kalangan. Banyak warga menilai sistem baru ini bisa meringankan beban finansial, terutama bagi mereka yang tinggal di perkotaan dan lebih sering menggunakan transportasi umum.

Namun, implementasi sistem ERP membutuhkan infrastruktur teknologi yang tidak murah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih perlu mengkaji aspek teknis dan regulasi sebelum kebijakan ini bisa diterapkan.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: inikata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top