RUMPIN — Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam paguyuban wali murid SDN Kertajaya 04 mendatangi sekolah di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Senin lalu. Mereka membantah keras isu pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan acara perpisahan siswa kelas VI. Para orang tua menegaskan bahwa biaya yang dikumpulkan merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, bukan pungutan sepihak.
Ketua paguyuban wali murid, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa seluruh biaya kegiatan perpisahan telah melalui rapat komite sekolah. “Tidak ada paksaan. Semua wali murid hadir dan menyetujui besaran iuran yang diajukan,” ujarnya saat ditemui di lokasi. Ia menambahkan bahwa nominal iuran pun bersifat sukarela dan bisa dicicil bagi orang tua yang keberatan.
Aksi geruduk ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemberitaan yang dianggap tidak berimbang. Para wali murid mengaku resah karena isu pungli tersebut mencoreng nama baik sekolah dan komite yang sudah bekerja transparan. Mereka datang membawa spanduk dan menyampaikan pernyataan sikap secara langsung kepada kepala sekolah dan perangkat desa setempat.
Kepala SDN Kertajaya 04, melalui perwakilannya, membenarkan bahwa dana perpisahan dikelola secara terbuka. Pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunaan dana akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan tertulis yang dibagikan kepada seluruh wali murid. “Kami tidak pernah mematok nominal. Semua berdasarkan kemampuan masing-masing,” kata seorang guru yang mendampingi pertemuan.
Isu pungli ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun media sosial mengunggah foto kegiatan sekolah dengan narasi dugaan pungutan liar. Unggahan itu langsung menyebar luas di grup-grup WhatsApp warga Rumpin. Akibatnya, sejumlah pihak luar termasuk aparat desa sempat mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi. Para wali murid berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar informasi tidak langsung diviralkan tanpa verifikasi.