CIANJUR — Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan satu pun kasus penyakit pada hewan kurban yang diperdagangkan di wilayahnya. Pemeriksaan intensif telah berjalan sejak awal April 2025 dan diperketat dalam sepekan terakhir.
Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) diterjunkan ke peternakan dan kelompok peternak mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur. Fokus pengawasan diarahkan pada ternak yang didatangkan dari luar daerah, terutama Lampung dan NTB, yang menjadi pemasok utama menjelang hari raya kurban.
“Setiap hewan ternak yang datang langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi PMK. Pemilik juga diminta melakukan karantina secara terpisah selama beberapa hari,” kata Ade Dadang di Cianjur, Senin.
Langkah antisipasi ini merupakan buntut dari wabah PMK yang sempat melanda Cianjur pada 2022. Pemerintah daerah tidak ingin kejadian serupa terulang, sehingga setiap peternakan atau kelompok ternak yang menambah stok dari luar kota wajib melapor ke petugas.
“Kami melakukan pemeriksaan di jalur distribusi hewan ternak dari luar, serta mengawasi penampungan hewan berskala besar yang menjadi pusat keluar masuk ternak,” ujarnya.
Ade Dadang menambahkan, kesadaran para pedagang hewan kurban terhadap kesehatan ternak mulai meningkat. Mereka dinilai lebih kooperatif dalam mengikuti pemeriksaan dan vaksinasi karena tidak ingin menjual hewan yang sakit ataupun cacat untuk kurban.
DPKHP Cianjur membuka layanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tiga titik Puskeswan yang sudah lengkap dengan tenaga paramedis. Layanan ini dapat diakses oleh peternak dan pedagang yang ingin memastikan kondisi ternaknya tetap sehat dan layak jual.
Ketiga puskeswan tersebut dilengkapi tenaga paramedis kesehatan hewan yang siap memberikan pelayanan vaksinasi dan pemeriksaan fisik secara gratis.